Bupati Kotabaru, Muh Rusli, S.Sos, menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (07/07/25).
Rancangan perubahan APBD ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran yang telah disepakati dalam perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru menjelaskan bahwa total APBD pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 4.596.529.568.291,00 atau berkurang dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 722.262.715.827,00.
Bupati Kotabaru berharap agar proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tidak terlalu lama, sehingga apa yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang tersedia.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, serta Forkopimda dan pejabat lainnya. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.