DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati terkait RPJMD 2025-2029 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 16 Juli 2025

    DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati terkait RPJMD 2025-2029

    Tanah Bumbu -
    Didampingi Waket I H. Hasanuddin, Wakil Ketua II DPRD Tanbu H. Sya'bani Rasul memimpin Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RPJMD TA 2025-2029.

    Rapat yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (16/07/25), dihadiri Bupati Tanah Bumbu dengan diwakili Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Menjawab semua pertanyaan, saran dan masukan para Fraksi DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu melalui Assisten Ekobang Eryanto Rais mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan angka kemiskinan, gini rasio, dan pemerataan infrastruktur wilayah meliputi ;
    Penguatan pemberdayaan UMKM
    Peningkatan Kawasan transmigrasi yang terintegrasi
    Pengembangan ekonomi kreatif penunjang pariwisata
    Pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)
    Peningkatan kualitas jalan dan jembatan
    Perluasan jangkauan layanan telekomunikasi
    Peningkatan rumah layak huni dan kualitas pemukiman
    Mendorong investasi pada energi terbarukan
    Mengembangkan teknologi irigasi modern dan efisien
    Peningkatan infrastruktur perdagangan
    Peningkatan cakupan air minum dan sanitasi aman. 

    Kami Strategi pemerintah daerah dalam RPJMD adalah sebagai berikut ;
    Peningkatan kualitas pemukiman
    Penataan Kawasan perdesaan
    Peningkatan potensi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa untuk peningkatan pendapatan perkapita dan pertumbuhan ekonomi.

    Kami Strategi yang dilaksanakan agar Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai daya saing menatap perubahan-perubahan sosial dan memperkuat aksesbilitas terhadap pekerjaan adalah sebagai berikut ;
    Perluasan kesempatan kerja melalui :
    Perluasan jaringan Kerjasama
    Perekrutan tenaga kerja dengan pemberi kerja
    Peningkatan kompetensi tenaga kerja
    Peningkatan entrepreneur muda di desa, melalui:
    Pelatihan dan inkubasi untuk calon wirausaha muda

    Resiko pencapaian pada target indicator kinerja bidang Pendidikan dan Kesehatan dapat berasal dari berbagai faktor baik internal maupun eksternal yang mempunyai probabilitas menghambat pencapaian tujuan pembangunan. Adapun resiko-resiko yang mungkin terjadi antara lain keterbatasan infrastruktur dan fasilitas Pendidikan dan Kesehatan yang tidak memadai, kualitas dan ketersediaan SDM Pendidikan dan Kesehatan masih rendah dan tidak tersebar secara merata, perubahan kebijakan yang tidak konsisten dan berdampak pada kesinambungan program, kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan serta minimnya dukungan masyarakat terhadap program pembangunan bidang Pendidikan dan Kesehatan. Untuk mengatasi risiko-risiko tersebut, alternatif yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :
    Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas pendukung layanan Pendidikan dan Kesehatan yang memadai 
    Meningkatkan kualitas SDM Pendidikan daan Kesehatan melalui Pendidikan dan pelatihan, tugas belajar, dan pemerataan penempatan tenaga pendidik/tenaga Kesehatan pada daerah terpencil
    Melakukan percepatan penyesuaian terhadap kemungkinan terjadinya kebijakan-kebijakan baru
    Meningkatkan kolaborasi dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat
    Meningkatkan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya program bidang Pendidikan dan Kesehatan

    Upaya yang dilakukan untuk mendorong perbaikan informasi teknologi dalam percepatan layanan informasi publik dan penguatan database adalah sebagai berikut :
    Melalui strategi, pengembangan daan pemanfaatan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
    Perluasan jangkauan layanan telekomunikasi melalui peningkatan infrastruktur telekomunikasi penunjang digitalisasi

    Strategi pemerintah daerah untuk merealisasikan kemandirian ekonomi lokal mellaui penguatan UMKM, Koperasi, dan Pertanian rakyat adalah:
    Penguatan pemberdayaan UMKM melalui: 
    Penyediaan permodalan dan pelatihan managemen usaha ultramikro dan usaha mikro
    Pembentukan dan pembinaan koperasi semua bidang usaha
    Peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perikanan, dan peternakan melalui 
    Peningkatan penggunaan teknologi pertanian yang modern
    Peningkatan pengelolaan perikanan yang lestari
    Pengembangan peternakan hewan besar
    Peningkaatan kualitas pasar hasil pertanian, perikanan dan peternakan

    Strategi dan arah kebijakan pemerintah daerah dalam membangun SDM dan infrastruktur adalah:
    Peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan
    Kolaborasi dalam pengembangan Pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan daerah
    Mendorong Pendidikan vokasi untuk menjawab kebutuhan industri lokal
    Peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan
    Peningkatann literasi masyarakat
    Pembentukan karakter dan spiritual masyarakat
    Peningkatan pengarusutamaan gender
    Peningkatan kualitas layanan Kesehatan
    Pemenuhan jumlah dan distribusi SDM Kesehatan
    Pemenuhan kebutuhan gizi yang bermutu bagi masyarakat
    Mewujudkan kebutuhan penduduk yang seimbang dan berkelanjutan
    Peningkatan kualitas jalan dan jembatan
    Perluasan jangkauan layanan telekomunikasi
    Peningkatan rumah layak huni dan kualitas pemukiman
    Mendorong investasi pada energi terbarukan

    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui RPJMD Tahun 2025-2029 sudah memfokuskan prioritas-prioritas pembangunan dengan mengacu pada data-data dan permasalahan baik yang bersifat makro maupun sektoral. Penjabaran ini secara umum tertuang dalam strategi dan arah kebijakan mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan perekonomian, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan.


    Mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional maka diperlukan penyelarasan RPJMD tahun 2025-2029 dengan RPJMN tahun 2025-2029 serta mendukung secara seiring sejalan dengan pelaksanaan dan pencapaian delapan Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 proyek hasil terbaik cepat (Quick Wins) yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029.

    RPJMD 2025-2029 sudah menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hal ini sesuai dengan kaidah umum penyusunan RPJMD 2025-2029 pada Inmendagri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi, program kepala daerah yang berpedoman kepada RPJPD 2025-2045 dan diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    Bahwa RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 telah mempedomani RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2045 serta menjabarkan 45 IUP (Indikator Utama Pembangunan) ke dalam indikator tujuan dan sasaran RPJMD 2025-2029, hal ini ditunjukan dengan menempatkan 45 IUP (Indikator Utama Pembangunan) pada RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2045 ke dalam indicator tujuan dan sasaran pada RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029.

    Strategi pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam peningkatan kualitas tenaga pendidik pada wilayah terpencil/tertinggal adalah: 
    Peningkatan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan intensif berfokus pada peningkatan pedagogik, penguasaan materi ajar, dan penggunaan teknologi pendidikan. 
    Melengkapi fasilitas penunjang sekolah seperti perpustakaan, laboratorium, penyediaan alat peraga, dan bahan ajar yang relevan
    Memberikan insentif finansial atau non finansial bagi guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka
    Pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh pada daerah terpencil

    2.Sistem evaluasi berbasis data pada kebijakan pendidikan dan pelatihan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat diukur melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan ASN digital BKN yang mana data tersebut bisa kita lihat dari Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, baik diklat Kepemimpinan (PKN II, PKA dan PKP), Latsar, Orientasi PPPK, diklat teknis maupun diklat fungsional.

    3. Dukungan pemerintah daerah terhadap akses permodalan, pelatihan, dan pasar bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor industri unggulan lokal adalah melalui strategi: 
    Penguatan pemberdayaan UMKM dengan arah kebijakan penyediaan permodalan dan pelatihan manajemen usaha ultramikro dan usaha mikro
    Peningkatan akses pasar bagi produk lokal daerah dengan arah kebijakan peningkatan pemanfaatan dan konsumsi produk unggulan lokal

    4. Strategi pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membangun konektivitas antar pusat produksi, distribusi, dan pasar untuk menunjang pertumbuhan ekonomi lokal adalah sebagai berikut ;
    Peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kegiatan perdagangan dengan arah kebijakan optimalisasi sarana dan prasarana perdagangan
    Pengembangan infrastruktur terintegrasi penunjang kawasan dengan arah kebijakan penyediaan sarana prasarana penunjang Kawasan
    Pengembangan transportasi publik dengan arah kebijakan peningkatan layanan dan armada transportasi

    Data tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2024 mencapai 6,37%, hal ini menempatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tinggi kedua di Provinsi Kalimantan Selatan setelah Kota Banjarmasin. Berdasarkan permasalahan tersebut Pemerintah Daerah akan berkolaborasi dan bersinergi dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam penanganan pengangguran. Hal ini dibuktikan dengan menempatkan permasalahan TPT sebagai salah satu prioritas yang harus ditangani , di dalam RPJMD 2025 – 2029 yaitu melalui strategi sebagai berikut :
    Perluasan kesempatan kerja dengan arah kebijakan perluasan jaringan kerjasama perekrutan tenaga kerja dengan pemberi kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja
    Peningkatan entrepreneur muda di desa dengan arah kebijakan pelatihan dan inkubasi untuk calon wirausaha muda.

    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tetap menjadikan penanganan kemiskinan sebagai dalam RPJMD 2025-2029 dengan fokus pada pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan yang 
    harus dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

    "Pada kesempatan ini, akhirnya sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada kita semua, dan kita berharap semoga dengan upaya, kerja keras serta sinergisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu," pungkasnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda