Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj APBD TA 2024.
Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (07/07/25), rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Pjs Assisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan, Perusahaan Tanbu dan undangan lainnya.
Usai menyanyikan Lagu Indonesia Raya, rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir yang diawali oleh Fraksi PDIP Perjuangan melalui Juru Bicara nya, Hj. Sarniah, ST.
Selanjutnya disusul oleh Fraksi PKB oleh H. Tarmiji, Fraksi Gerindra oleh H. Dading Kalbuadi, Fraksi PAN oleh H. Rusdi, Fraksi Golkar oleh H. Harmanudin, dan terakhir dari Fraksi NasDem Sejahtera oleh H. Gt. Erwin Arifin.
Setelah semua Fraksi menyampaikan masukan, saran dan kritikan pada Pendapat Akhir nya, masing masing Fraksi kemudian menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD TA 2024 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat kemudian ditutup dengan doa selamat oleh staf Kantor Kemenag RI Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.