Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman, Rapat Kerja Komisi dengan Dinas Pendidikan dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/07/25).
Rapat digelar terkait Program Kerja Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Sarniah ST meminta Dinas Pendidikan untuk memberi perhatian dan solusi terkait kondisi anak anak Desa Dadap Kecamatan Teluk Kepayang.
"Disana tidak ada bangunan sekolah, jadi jika mereka para anak anak ingin bersekolah harus menempuh jarak yang terjal dan jauh ke desa tetangga," ungkap Sarniah.
Ada wacana sambungnya, aula Kantor Desa dipakai untuk proses belajar mengajar. Namun yang menjadi kendala tidak adanya tenaga pengajar yang bisa kesana.
"Ada yang bisa dan mau kesana, namun terkendala penempatan tugas, bagaimana solusinya ini," tambah Sarniah.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Sekertaris Dedi Teguh Effendi saat itu menyampaikan, pihak mereka mau saja membangun gedung sekolah disana, namun karena infrastruktur belum terbuka hingga akan menyulitkan nantinya saat mengangkut material.
"Jika jalan akses masuknya mudah, kami akan bangunkan gedung sekolah disana. Jadi sebaiknya sampaikan dulu hal ini ke Dinas PUPR agar terbuka jalannya," ungkap Dedi.
Sementara sambungnya, solusi tercepat penanganan masalah proses belajar mengajar bisa dilaksanakan adalah berafiliasi dengan Sekolah Negeri di desa tetangga.
"Sebelum bangunan sekolah berdiri, bisa dulu menggunakan aula Kantor Desa. Tapi sebelumnya kita cek dan data dulu anaka anak disana, berapa orang yang usia setingkat TK, berapa orang setingkat SD dan berapa orang setingkat SMP," pungkasnya.
Sebelumnya, Sarniah menyampaikan mangkraknya bangunan SDN Kampung Baru 3, dan mempertanyakan keberlanjutan pembangunannya.
Menurut Dinas Pendidikan, ini akibat tidak profesionalnya kontraktor, namun pada tahun ini akan diusulkan anggarannya untuk bisa diselesaikan pembangunannya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.