Sampaikan Pendapat Akhir, Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Tanbu Singgung Temuan BPK RI - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 08 Juli 2025

    Sampaikan Pendapat Akhir, Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Tanbu Singgung Temuan BPK RI

    Tanah Bumbu -
    Melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan LPj APBD TA 2025, Senin (07/07/25), Fraksi PDIP Perjuangan pada Pendapat Akhir nya sampaikan kinerja SKPD dan temuan BPK RI.

    Pada Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan, Sarniah ST mengatakan, perkenankanlah kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    1. Untuk temuan BPK yang tertuang dalam LHP BPK-RI Kalimantan Selatan.

    a. Apresiasi untuk SKPD yang sudah menindak lanjuti hasil temuan BPK-RI Kalimantan Selatan sesuai prosedur dan mekanisme.

    b. Untuk SKPD yang terdapat temuan BPK belum ditindak lanjuti agar penyelesaian disegerakan sesuai waktu yang sudah ditentukan.

    2. Terkait dengan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar ke depan tidak terjadi lagi.

    3. Kejadian adanya Kekurangan Volume pada Pelaksanaan Paket Paket Pekerjaan, Kelebihan Pembayaran dan adanya kelebihan pembayaran Honorarium yang melebihi ketentuan yang berlaku Tolong disikapi secepatnya. dan jangan sampai teulang lagi. Karena Hal ini terjadi disetiap Tahun Anggaran.

    4. Terkait dengan temuan Pengadaan Tanah untuk Pembuatan Stadion di Kecamatan Kusan Tengah agar menjadi Perhatian untuk segera diselesaikan. sebelum masuk ke ranah Hukum.

    5. Kiranya saudara Bupati dan sekretaris Daerah sesegeranyan mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada Pelaku yang membuat terjadinya kesalahan di SKPD bersangkutan agar bisa menjadi bahan peringatan dan pelajaran supaya ke depan tidak akan terjadi lagi hal tersebut, Sesuai Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

    6. Dan tempatkanlah ASN dan posisikan pejabat pada setiap SKPD sesuai dengan latar belakang skill, kemampuan, pengalaman dan basic yang sesuai keahlian. dan kemampuan dibidangnya untuk mengurangi kesalahan pada pelaksanaan pekerjaan di setiap SKPD dan bisa menerapkan tertib Administrasi yang baik. Dan utamakan transfaransi dan komunikasi yang baik disemua leading sektor.

    7. Fraksi PDI Perjuangan pada kesempatan ini juga sangat berharap agar opini peghargaan WTP oleh BPK RI terus bisa di dapatkan oleh Kabupaten Tanah Bumbu yang sama-sama kita cintai ini. 

    Penghargaan WTP tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. Maka jadikanlah sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja semua SKPD ke depannya

    Kesalahan yang telah terjadi di masa yang lalu janganlah dijadikan beban untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab ke depan, tapi jadikanlah pengalaman berharga yang tidak akan terulang lagi dan sebagai cambuk pemicu semangat bekerja untuk lebih baik di masa yang akan datang.

    "Sanksi bukanlah vonis, tapi sebagai peringatan dan pembelajaran bersama untuk kita jangan sampai terulang kembali kesalahan tersebut," pungkasnya sambil menyatakan persetujuan untuk Raperda LPj APBD TA 2024 dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Pjs Assisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, dengan diikuti oleh para Assisten dan Staf Ahli serta Pimpinan SKPD.

    Hadir pula dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya. (Red) 



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda