Anggota DPRD Kotabaru, Agus Subejo, meminta agar rencana kenaikan tarif dasar air PDAM dilakukan kajian lebih lanjut. Menurutnya, perlu dilakukan diskusi terbuka antara PDAM, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dan Komisi II DPRD Kotabaru untuk membahas rencana penyesuaian tarif tersebut.
Agus juga menyoroti bahwa kualitas air di beberapa daerah masih belum layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar dilakukan rapat antara PDAM, pemerintah daerah, dan dewan untuk membahas secara terbuka tentang beban kerja dan biaya yang defisit, serta penyesuaian tarif yang diperlukan.
"Perlu transparansi pengelolaan keuangan yang diketahui oleh masyarakat," kata Agus, Kamis (14/08/25).
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bagaimana pengelolaan keuangan PDAM dan penyesuaian tarif yang diperlukan.
Agus juga menekankan pentingnya melakukan kajian lebih lanjut tentang cash flow PDAM untuk memastikan bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas layanan dan keuangan PDAM. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan air yang berkualitas dan terjangkau. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.