Dipimpin Andi Erwin Prasetya dari Komisi II, DPRD Tanbu menggelar Rapat Kerja Gabungan dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Tanbu, Senin (06/10/25).
Rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanbu, H. Deny Hariyanto beserta staf, digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Dalam rapat, Andi Erwin meminta pihak Bapenda untuk mengevaluasi Tarif NJOP yang ditetapkan dan diberlakukan saat ini, karena menurutnya ada suatu wilayah yang Tarif NJOP nya lebih tinggi dari harga pasaran atau jual tanah.
"Harga tanah yang ada di Desa Sepunggur yang berada di pinggir Jalan Raya itu cuma Rp. 200 ribu permeternya, tapi NJOP nya sebesar Rp. 500 ribu. Ini sangat memberatkan masyarakat pemilik tanah jika tidak dilakukan evaluasi," ucap Andi Erwin.
Sama juga kasusnya yang ada di Pagatan Kusan Hilir, sambung Andi Erwin lagi, NJOP yang ditetapkan sebesar Rp. 1,5 juta, padahal harga pasaran atau nilai jualnya cuma Rp. 500 ribu.
Mendengar apa yang dipaparkan oleh Andi Erwin tersebut, Kepala Bapenda H. Deny Haryanto menyatakan dirinya setuju atas usulan yang disampaikan terkait evaluasi tarif NJOP tersebut, namun dirinya juga meminta dukungan kepada DPRD agar hal ini tidak mengganggu capaian PAD yang sedang dilaksanakan oleh Bapenda.
"Saya setuju jika ini dilakukan evaluasi agar tidak memberatkan masyarakat, hanya saja saya minta dukungan dalam hal pencapaian PAD. Selain itu, juga dalam mengevaluasi tarif NJOP ini kami minta rumusannya hingga satu tempat dengan tempat lainnya tarifnya berbeda, meski berada dalam satu wilayah yang sama," ungkap H. Deny.
Setelah sepakat akan melakukan evaluasi ke depannya, rapat akhirnya ditutup. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.