Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (GEBRAKS) di ruang rapat gabungan komisi, Senin (20/10/25).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan PT Misaya Mitra, serikat pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Dalam forum itu, berbagai persoalan ketenagakerjaan disampaikan oleh perwakilan buruh, mulai dari status kerja, upah, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak sesuai aturan.
Ketua Komisi I, Sandri Alfandi, menyampaikan bahwa hasil pertemuan menunjukkan adanya titik terang antara para pihak yang berselisih.
“Alhamdulillah, kita menemui titik terang dari kawan-kawan korban yang merasa dirugikan akibat adanya PHK. Mereka sudah menyampaikan kepada kami dan ditanggapi oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Menurut Sandri, Komisi I memberikan rekomendasi agar persoalan diselesaikan di tingkat manajemen perusahaan bersama serikat pekerja, dengan fasilitasi dari Disnaker.
“Mudah-mudahan Disnaker bisa memfasilitasi agar permasalahan ini segera diselesaikan sesuai harapan para korban, sehingga menghasilkan win-win solution bagi perusahaan dan pekerja,” tambahnya.
Dan juga adanya miskomunikasi antara serikat pekerja dan pihak perusahaan yang membuat masalah semakin rumit. Karena itu, DPRD siap memfasilitasi agar komunikasi kedua pihak kembali terbuka.
“Perusahaan masih memberikan waktu kepada serikat untuk berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan ini. Karena sudah sampai di tingkat DPRD, kami pun siap memfasilitasi agar ada penyelesaian terbaik bagi masyarakat dan perusahaan,” tegas Sandri. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.