Puluhan warga di 2 Desa berkumpul didepan Kantor PAM Water Intek PT. SKIP PKS Sungai Kupang, dan menancam akan menutup Water Intek, Kamis (13/11/25).
Adanya aksi pengancaman penutupan Water Intek ini adalah akibat dari di putusnya Kontrak Kerja oleh Perusahaan PT. SKIP PKS Sungai Kupang.
Warga berharap, mereka yang telah di putus Kontrak Kerjanya oleh PT. SKIP PKS Sungai Kupang Mill ini agar dapat bekerja kembali di perusahaan.
Fikri salah satu warga Desa Mengatakan, sesuai Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat Desa berhak mendapatkan Prioritas untuk bekerja di Wilayah Desa sendiri.
Warga lain, Samsudin menambahkan, warga Desa yang di putus Kontrak Kerjanya oleh Perusahan berharap dapat bekerja kembali, karena Perusahaan ini berdiri di Desa mereka.
"Apabila tuntukan kami tidak dilaksanakan dalam tempo 3 hari, kami terpaksa akan melakukan penutupan Water Intek Perusahan hingga adanya penyelesaian oleh Perusahan," tandasnya.
Aksi tuntutan ini berjalan aman dan kondusif
Sampai berita ini di tayang kan Oscar, Manajer PT. SKIP PKS Sungai Kupang Mill masih belum dapat dihubungi. (Fik)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.