Polres Kotabaru merilis capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Aplikasi DORS Polri per 28 Desember 2025, tercatat 325 laporan tindak pidana dengan 355 perkara berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang cukup tinggi.
Dari klasifikasi kejahatan, kasus narkotika menjadi perhatian utama dengan 58 laporan dan 146 perkara selesai. Sementara itu, kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 100 kejadian, dengan 85 perkara diselesaikan atau 85 persen tingkat penyelesaian.
Dalam peristiwa laka lantas tersebut, tercatat 19 orang meninggal dunia, 26 luka berat, dan 94 luka ringan, dengan total kerugian materiil Rp486,1 juta.
Secara umum, tindak pidana konvensional masih mendominasi dengan 256 laporan, disusul kejahatan transnasional 58 laporan, serta kejahatan terhadap kekayaan negara 11 laporan. Total kerugian materiil akibat tindak pidana sepanjang 2025 mencapai Rp27,42 miliar.
Dari sisi wilayah, penanganan perkara terbanyak berada di wilayah Polres Kotabaru dengan 249 laporan dan 292 perkara selesai, disusul sejumlah Polsek jajaran seperti Kelumpang Hulu, Pamukan Utara, dan Pulau Laut Barat.
Berdasarkan data pelaku, mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 297 orang, perempuan 23 orang, dan 67 orang masih dalam proses lidik. Rentang usia pelaku terbanyak berada pada kelompok 22–30 tahun.
Dalam rilis tersebut juga diungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya tindak pidana pornografi dengan modus perekaman video secara diam-diam, serta kasus pembunuhan yang dipicu oleh persoalan emosi dan dendam pribadi.
Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pencegahan, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kotabaru. (Lana)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.