Sebagai wujud nyata komitmen dalam melindungi dan melayani masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menghadirkan Layanan Call Center 112.
Peluncuran Call Center 112 oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif ini untuk menjawab tantangan, mempercepat serta mempermudah akses laporan masyarakat atas adanya kejadian atau bencana yang terjadi.
Bebas pulsa, siaga 24 jam, respon cepat, dan terkoordinas, 112 menjadi solusi satu pintu untuk seluruh kondisi kegawatdaruratan.
Mulai dari kecelakaan, kebakaran, bencana alam, kedaruratan medis, hingga gangguan keamanan dan ketertiban, cukup ingat satu nomor: 112.
"Call Center 112, hadir lebih dekat, beraksi lebih cepat, demi keselamatan warga Tanah Bumbu. Ayo manfaatkan dengan bijak," terang Bupati Andi Rudi Latif. (Rel)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.