RDP DPRD Kotabaru, Kualitas Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 05 Januari 2026

    RDP DPRD Kotabaru, Kualitas Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

    Kotabaru –
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, manajemen Rumah Sakit Jaya Sutra, Rumah Sakit Sengayam, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru. 

    RDP tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kualitas dan mutu pelayanan kesehatan di daerah, Senin (05/01/26).

    Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menegaskan bahwa RDP ini menjadi langkah awal perubahan besar di sektor kesehatan pada awal tahun 2026.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan RDP dengan seluruh stakeholder kesehatan. Kita sepakat bersama untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru, baik dari sisi pelayanan, birokrasi, sarana dan prasarana, maupun SDM,” ujar Awaludin.

    Ia menekankan bahwa rumah sakit dan puskesmas harus benar-benar melakukan pembenahan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

    “Perawat harus humanis, dokter harus siap, dokter spesialis juga harus siap siaga, dan sarana prasarana wajib ditingkatkan. Kita bahkan sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kotabaru,” tegasnya.

    Sementara itu, Abu Suwandi, S.H., anggota DPRD Kotabaru Komisi II, menyebut evaluasi ini sebagai momentum besar untuk membenahi pelayanan rumah sakit secara menyeluruh.

    “Evaluasi di awal tahun ini kita jadikan evaluasi besar-besaran. Harapannya rumah sakit ke depan bisa lebih dominan memberikan pelayanan terbaik dan menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya.

    Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad, S.Pd., S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan birokrasi kesehatan yang lebih sederhana dan berpihak pada masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan dan pelosok.

    “Pelayanan prima itu jangan hanya menjadi slogan. Tahun 2026 ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang jauh di wilayah pulau. Jangan sampai birokrasi yang berbelit justru menghambat pelayanan kesehatan,” ujarnya.

    Anggota Komisi III DPRD Kotabaru lainnya, H. Abdul Kadir, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa pelayanan harus didahulukan sebelum penerapan SOP secara kaku.

    “Layani dulu masyarakat, baru SOP mengikuti. Jangan sampai masyarakat butuh ambulans tapi ambulans tidak tersedia. Pelayanan yang ramah dan manusiawi itu sangat menentukan kesembuhan pasien,” katanya.

    Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan sejalan dengan visi Bupati Kotabaru, yakni Kotabaru Sehat.

    “Masyarakat sehat adalah kunci kesejahteraan. Tidak mungkin kesejahteraan meningkat kalau masyarakatnya sakit. Karena itu pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, baik di rumah sakit maupun 28 puskesmas yang ada di Kotabaru,” tambahnya.

    Dalam penutup, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal tindak lanjut hasil RDP, termasuk rencana pembangunan Rumah Sakit Setagen yang ditargetkan dapat difungsikan pada tahun 2027.

    “UHC sudah mencakup seluruh masyarakat. Tinggal bagaimana meningkatkan pelayanan dan manajemen rumah sakit. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta menyiapkan layanan pengaduan dan hotline. Kalau dalam tiga bulan belum ada, akan kita kejar dan evaluasi lagi,” pungkasnya.

    RDP ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan nyata pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru, bukan sekadar komitmen di atas kertas, tetapi perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda