Dukung Kebijakan Nasional Bidang Hukum, Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 02 Februari 2026

    Dukung Kebijakan Nasional Bidang Hukum, Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan

    Tanah Bumbu - Atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, pada kegiatan peresmian Posbankum se-Propinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/01/26).

    Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Pemkab Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut, yang menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peran aktif Tanah Bumbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke level akar rumput.

    Bupati menambahkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

    “Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga”, ujarnya

    Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi.

    Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi sarana nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.

    Keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana dan mudah diakses. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda