Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan diselenggarakan di Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang, Selasa, (03/03/26).
Acara yang berlangsung di Aula Serba Guna Desa Kecamatan Kusan Hulu dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 di tingkat kecamatan ini menekankan pada pengakomodasian usulan prioritas desa yang disusun berdasarkan skala prioritas, dengan tetap mengacu pada prioritas kepala daerah serta arah kebijakan strategis pembangunan daerah.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa). Usulan tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten di wilayah kecamatan.
Musrenbang RKPD Tahun Rencana 2027 memiliki arti strategis, terutama dalam mendukung arah kebijakan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029 dengan visi BerAKSI menuju Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab, melalui penguatan sumber daya manusia serta tata kelola pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab.”
Tema tersebut menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dan program prioritas pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat desa dan kecamatan.
Berdasarkan tema tersebut, terdapat tujuh prioritas utama pembangunan Tahun Rencana 2027, yaitu:
1.Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
2.Peningkatan kualitas sarana dan pelayanan Kesehatan.
3.Peningkatan ketahanan pangan daerah melalui penguatan UMKM berbasis industri unggulan.
4.Pengembangan infrastruktur yang berkualitas.
5.Penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.
6.Peningkatan prestasi seni, budaya dan olahraga serta pelestarian warisan budaya.
7.Peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani dan akuntabel.
Ketujuh prioritas tersebut dijabarkan lebih lanjut ke dalam 47 Program Prioritas dan 69 Program Unggulan yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus memenuhi tiga kriteria utama, yakni, Adaptif, Integratif, dan Mampu Menjawab yaitu benar-benar berbasis kebutuhan nyata dan permasalahan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas program.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat, Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi dan Pelayanan Publik menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab. (Rel)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.