ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Lahan untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 09 April 2026

    ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Lahan untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan

    Jakarta —
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan ini difokuskan pada aspek penyediaan serta legalisasi lahan untuk pelaksanaan program.

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu memastikan mekanisme hukum terkait lahan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, program ini memiliki dampak besar dalam meningkatkan ketahanan ekonomi perempuan sekaligus berkontribusi pada pengurangan kekerasan dalam rumah tangga.

    “Pada prinsipnya, kami sangat mendukung program ini karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan perempuan dan keluarga,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

    Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan menyesuaikan mekanisme legalisasi berdasarkan status lahan. Untuk tanah telantar, proses dapat dilakukan langsung oleh ATR/BPN. Sementara itu, untuk lahan milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, diperlukan persetujuan pelepasan dan status lahan yang telah dinyatakan bersih dan jelas.

    Selain itu, Ossy juga menyebut kemungkinan pemanfaatan lahan melalui koordinasi dengan Badan Bank Tanah sebagai salah satu alternatif solusi.

    Di sisi lain, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa program KPLP merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

    Menurutnya, KPLP tidak hanya berfungsi sebagai sarana produksi pangan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran berbasis komunitas. “Program ini dapat menjadi wadah edukasi, mulai dari pemenuhan gizi keluarga hingga aktivitas produktif yang melibatkan perempuan sebagai penggerak utama,” ujarnya.

    Program Kebun Pangan Lokal Perempuan diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga, memperkuat kemandirian ekonomi perempuan, serta memberikan dampak sosial yang lebih luas di masyarakat. Dukungan lintas kementerian ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program di berbagai daerah. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda