Bang Dhin : Paripurna Pengesahan Persetujuan Pemekaran Kambatang Lima Dijadwalkan Bulan Depan. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 14 April 2026

    Bang Dhin : Paripurna Pengesahan Persetujuan Pemekaran Kambatang Lima Dijadwalkan Bulan Depan.

    Banjarmasin -
    Melibatkan Pimpinan DPRD, Komisi I, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BRIDA, dan Sekretariat DPRD, DPRD Kalsel menggelar rapat inisiasi, Senin (13/04/26) di Lantai 4 Kantor DPRD Propinsi Kalsel. 

    Dilansir dari www.takam5.com, dalam rapat tersebut menyimpulkan seluruh persyaratan Rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima telah terpenuhi dan siap dibawa ke rapat paripurna.

    Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin, mengatakan rapat difokuskan untuk mengukur kesiapan menyeluruh sebelum penjadwalan rapat paripurna.

    “Kami ingin memastikan sejauh mana kesiapan seluruh aspek terkait calon daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima, sebelum kami menjadwalkan paripurna,” ujar Syaripuddin.

    Dari hasil paparan perangkat daerah, ia menegaskan bahwa aspek kajian, administrasi, hingga syarat teknis telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

    Menurut dia, hasil kajian dari BRIDA menjadi landasan penting dalam menilai kelayakan pemekaran tersebut.

    “Secara studi kelayakan, persyaratan administratif, dan aspek lainnya, hasil kajian BRIDA menunjukkan bahwa wilayah ini sudah layak untuk dimekarkan,” katanya.

    Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, memperkuat penilaian tersebut. Ia menyebut tidak ada kendala berarti dalam pemenuhan syarat pembentukan daerah baru, bahkan beberapa indikator dinilai melampaui ketentuan minimal.

    “Dari paparan yang disampaikan, semuanya tidak ada masalah. Bahkan ada beberapa item yang melebihi persyaratan. Minimal lima kecamatan, ini justru sudah mencakup 12 kecamatan,” ujar Supian.

    Selain aspek administratif dan jumlah wilayah, faktor geografis juga menjadi pertimbangan kuat. Jarak antara wilayah induk dengan calon daerah baru dinilai cukup jauh, sehingga pemekaran diyakini akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerintahan.

    Sejalan dengan hasil rapat, DPRD Kalsel bersama pihak terkait sepakat untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya.

    Syaripuddin menyebut, rapat paripurna untuk pengesahan persetujuan pemekaran dijadwalkan pada bulan depan. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda