Forum Konsultasi Publik Disdik Tanbu, Bahas Berbagai Persoalan Pendidikan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 23 Juni 2026

    Forum Konsultasi Publik Disdik Tanbu, Bahas Berbagai Persoalan Pendidikan

    Tanah Bumbu -
    Mengatasi berbagai masalah perkembangan pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Pendidikan Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik.

    Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (23/06/26), kegiatan Forum dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Sekretaris Disdik Tanbu, Dwi Teguh Effendi.

    Adapun tema kegiatan yaitu :
    1. Reviu Standar Pelayanan Publik
    2. Tindak Lanjut Forum Konsultasi Publik 2025
    3. Publikasi Hasil IKM 2025
    4. Inovasi Dinas Pendidikan 'Pelantun Lagu' (Pelayanan Satu Pintu, Tidak Lama Bisa Ditunggu) 2026.

    Sedangkan peserta yang berhadir adalah, Inspektorat, Dinsos, Disduk Capil, Bappeda Litbang, Ortal, BKPSDM, Dinas P2KBP3A, KORPRI, Poltek Batulicin, DWP Disdik, Ketua Dewan Pendidikan, Dewan Pengawas, Kepala Sekolah SMP dan SD serta Ketua Komite.

    Dalam diskusi, disinggung terkait anak berkebutuhan khusus (disabilitas) yang belajar di sekolah reguler, yang tidak bisa ditolak dan harus diterima oleh pihak sekolah.

    Selain itu, juga terkait persoalan membludaknya minat belajar oleh siswa namun sekolah mempunyai kuota terbatas hingga tidak bisa mengakomodir karena kurangnya ruang belajar.

    Ada juga yang ruang belajarnya banyak, namun minat siswa belajar sepi.

    Turut dibahas juga terkait anak siswa yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, serta pengubahan nama sekolah karena adanya pemekaran Desa atau Kecamatan.

    Dikesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Dwi Teguh Effendi menjelaskan, terkait Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang bersekolah di sekolah reguler, pihak Disdik Tanbu telah menyiapkan tenaga penanganan yang saat ini sedang menjalani pelatihan di Banjarmasin, yang mana dalam hal ini bekerjasama dengan pihak Universitas Lambung Mangkurat.

    "Data roombel juga sudah mulai kita validasi, hingga ke depan kita akan tahu sekolah mana saja yang kekurangan ruang kelas, atau yang rusak hingga bisa kita tangani secepatnya," terangnya.

    Adapun pada forum tersebut, dibahas sebanyak 13 standar pelayanan, yaitu :
    1. Standar Pelayanan Pelayanan Pengaduan PIP SD, SMP dan Pendidikan Keseteraan.

    2. Standar Pelayanan Surat / Validasi / Rekomendasi Mutasi Siswa Masuk /Keluaran PAUD, SD dan SMP

    3. Standar Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB Jenjang SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan Untuk Sekolah Masih Opersional

    4. Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Rekomendasi Operasional PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan

    5. Standar Pelayanan Mutasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

    6. Standar Pelayanan Surat Pengantar Usulan SKPP Pensiun

    7. Standar Pelayanan Surat Pengantar Usulan Satya Lencana

    8. Standar Pelayanan Surat Pengantar Usul Cuti Pegawai

    9. Standar Pelayanan Usulan Kenaikan Pangkat Pendidik dan Tenaga Kependidikan

    10. Standar Pelayanan KARIS/KARSU/KARPEG/TASPEN Pendidik dan Tenaga Kependidikan

    11. Standar Pelayanan Surat Pengantar Usulan Pensiun

    12. Standar Pelayanan Perpanjangan SK dan Non ASN

    13. Standar Pelayanan Nomor Regestrasi Guru Tunjangan Profesi Guru. (Red) 




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda