Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi momentum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi kebahagiaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin.
Dalam momentum tersebut, sebanyak 394 warga binaan Lapas Kelas III Batulicin mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, tiga orang mendapatkan remisi yang berujung pada kebebasan langsung.
Penyerahan surat remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Senin (17/8/2026), yang didampingi Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan pemberian remisi pada momentum HUT Kemerdekaan RI diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq menjelaskan, dari 394 warga binaan yang memperoleh remisi, sebanyak 391 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan tiga orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) atau remisi yang menyebabkan narapidana langsung bebas.
“Yang mendapatkan remisi dianggap telah memenuhi syarat pembinaan dan menunjukkan perilaku yang lebih baik. Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena melakukan pelanggaran, sehingga tidak kami usulkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Thoha usai menghadiri perayaan detik-detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Senin (17/8).
Ia menerangkan, pemberian remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.