Dengarkan Jawaban Bupati, DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Anda Pengunjung ke 14.185.196

    Rabu, 02 September 2026

    Dengarkan Jawaban Bupati, DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna

    Tanah Bumbu -
    DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahan TA 2026.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dengan didampingi Wakil Ketua I dan II, H. Hasanuddin dan H. Sya'bani Rasul.

    Pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (02/09/26), hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu.

    Melalui Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif secara jelas dan gamblang menjawab satu persatu pertanyaan dari Fraksi DPRD Tanah Bumbu.

    Untuk pertanyaan dari Fraksi PDI. Perjuangan terkait kenaikan belanja pada APBD Perubahan Tahun 2026, hal tersebut telah disesuaikan berdasarkan kondisi pendapatan daerah. Adapun penyesuaian tersebut berdasarkan SiLPA hasil audit BPK RI Tahun 2025 sebesar Rp1.343.064.190.818,69 yang sebelumnya pada APBD Murni Tahun 2026 SiLPA hanya dianggarkan sebesar Rp 734.294.844.803,02, sehingga terdapat tambahan SiLPA sebesar Rp 608.769.346.015,67, yang selanjutnya dilakukan penyesuaian belanja berdasarkan perubahan tersebut secara berimbang.

    Menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra terkait dasar dan pertimbangan Pemda meningkatkan defisit, adalah berdasarkan pada tersedianya SiLPA riil Tahun Anggaran sebelumnya yang telah audited, yang jumlahnya lebih besar dari estimasi pada saat penyusunan APBD murni, sehingga membuka ruang fiskal tambahan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas yang bersifat mendesak. Perlu ditegaskan bahwa defisit dimaksud merupakan defisit anggaran (selisih Pendapatan dan Belanja Daerah), bukan defisit riil, karena secara keseluruhan telah tertutup penuh oleh Pembiayaan Netto yang bersumber dari SiLPA tersebut, sehingga struktur APBD tetap berimbang. Prinsip kehati-hatian, kemampuan fiskal daerah, dan kesinambungan APBD tetap terjaga karena penambahan belanja diarahkan pada program yang telah terencana dan terukur, bersumber dari dana yang memang telah tersedia secara riil, serta penyusunannya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

    Untuk pertanyaan Fraksi Golkar terkait bagaimana Pemerintah Daerah memastikan defisit dan pembiayaan sebesar sekitar Rp 1,343 triliun tetap aman dan tidak membebani APBD tahun berikutnya. Dikatakan Eryanto Rais, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan bahwa posisi defisit anggaran yang ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar kurang lebih Rp 1,343 triliun berada dalam kondisi aman, terukur, dan terkendali. Besaran pembiayaan neto tersebut sepenuhnya ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) riil Tahun Anggaran sebelumnya yang telah terverifikasi, sehingga dipastikan tidak menimbulkan kewajiban utang, tidak mengganggu likuiditas Kas Daerah, serta tidak membebani kapasitas fiskal APBD pada tahun anggaran berikutnya.

    Sedangkan pertanyaan dari PKB terkait ketergantungan yang masih tinggi terhadap Dana Transfer Pemerintah Pusat, adalah dengan terus melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Langkah konkret yang dilakukan antara lain pemutakhiran dan integrasi basis data wajib pajak dan objek pajak, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pemungutan dan pembayaran melalui sistem non-tunai, optimalisasi potensi retribusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan pemanfaatan aset daerah secara produktif. Selain itu, seluruh SKPD penghasil PAD perlu meningkatkan kinerja dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan potensi pendapatan pada sektor masing-masing, sehingga kemandirian fiskal Kabupaten Tanah Bumbu semakin kuat dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat dikurangi.

    Sementara Fraksi PAN yang mengingatkan Pemerintah Daerah agar konsisten terhadap skala prioritas pembangunan dan tidak melakukan pergeseran anggaran yang tidak berdasar, Pemerintah Daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kecermatan dan pelaksanaan fungsi pengawasan (budgeting) yang sangat baik . Terkait pergeseran dari Perubahan KUA-PPAS ke RAPBD, pada prinsipnya, Pemerintah Daerah memegang teguh komitmen terhadap dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama. Pemerintah Daerah telah berupaya maksimal untuk tidak melakukan pergeseran anggaran yang signifikan.

    Sedangkan Fraksi NasDem Sejahtera yang menekankan perubahan Anggaran agar dilakukan dapat menyesuaikan dengan perkembangan atau realisasi yang terjadi ditengah tahun anggaran, dijawab bahwa terhadap kebutuhan yang bersifat mendesak dan/atau darurat, Pemerintah Daerah akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan ketepatan waktu, sasaran, dan kemampuan keuangan daerah.
    Seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD akan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, kepatuhan, kewajaran, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. (Red) 



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda