Melalui juru bicaranya, Asri Noviandani, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang saat itu didampingi Wakil. Ketua I, H. Hasanuddin, Selasa (01/09/26), rapat dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Dalam penyampaiannya, Asri Noviandani mengawali dengan ucapan terimakasih kepada Pimpinan Sidang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan di Majelis yang Terhormat.
Ucapan terimakasih kasih juga ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu atas upaya dan kerja keras dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026.
Dikatakan Asri Noviandani, dengan disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026. oleh Saudara Bupati, maka Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu untuk menyampaikan pandangan sekaligus beberapa pertanyaan terkait atas disampaikannya Raperda dimaksud.
Dengan semangat kerakyatan yang berkeadilan sosial, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai partai ideologis yang berpihak pada wong cilik, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, memperkuat infrastruktur dasar, dan memperluas kesejahteraan sosial.
A. Struktur Pendapatan: Kemandirian Fiskal yang Masih Lemah Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi adnya peningkatan Pendapatan asli daerah dari Rp 396,165 miliar menjadi Rp 423,709 miliar, atau bertambah sekitar Rp27,545 miliar. Namun demikian, peningkatan PAD harus tetap dilakukan dengan prinsip tidak membebani masyarakat secara berlebihan dan tidak menghambat aktivitas dunia usaha. Dan setelah dicermati walaupun PAD meningkat namun struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh transfer pusat, yakni sekitar 79,46 persen dari total pendapatan, dengan PAD hanya sebesar 18,72 persen.
Terkait dengan Pendapatan Daerah kami mengajukan Pertanyaan sebagai berikut :
1. Apa langkah konkret Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD secara progresif?
2. Apa penyebab turunnya pos beberapa PAD dibanding alokasi sebelumnya?
3. Apakah sudah dilakukan audit potensi dan pengawasan terhadap kebocoran PAD?
B. Pendapatan Transfer Dalam dokumen Perubahan APBD, Pendapatan Transfer mengalami penurunan sekitar Rp 65,596 miliar, terutama pada komponen Dana Desa, yang mengalami perubahan dari sekitar Rp 111,266 miliar menjadi Rp 45,671 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan memandang penurunan tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang sangat jelas. Dan Kami mempertanyakan:
1. Apa dasar dan faktor yang menyebabkan Dana Desa berkurang secara signifikan?
2. Apakah perubahan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat atau karena faktor lain?
3. Bagaimana dampaknya terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa? 4. Apakah Pemerintah Daerah telah melakukan langkah koordinasi dan advokasi kepada Pemerintah Pusat terkait penyesuaian tersebut?
Hal ini penting karena desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.
C. Belanja Daerah Belanja Daerah meningkat sebesar Rp 570,717 miliar, dari sekitar Rp 3,037 triliun menjadi Rp 3,607 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan menanyakan :
1. Mengapa ketika kemampuan pendapatan daerah menurun, belanja justru dinaikkan lebih dari setengah triliun rupiah?
2. Apa dasar rasional hingga anggaran Belanja sangat meningkat tersebut ? sementara Pendapatan daerah Turun.
3. Dari tambahan belanja tersebut, berapa yang benar-benar bersifat mendesak?
4. Berapa kegiatan yang merupakan kegiatan baru?
5. Berapa kegiatan yang merupakan penyesuaian dari kegiatan yang sudah ada?
6. Apakah seluruh tambahan kegiatan tersebut realistis diselesaikan dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2026?
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi peningkatan Belanja Modal dari Rp 516,818 miliar menjadi Rp 812,219 miliar, atau bertambah sekitar Rp 295,401 miliar. Namun kami juga khawatir terhadap kesiapan pelaksanaannya. Mengapa? Karena tambahan Belanja Modal sebesar Rp 295 miliar lebih tersebut muncul dalam Perubahan APBD TA 2026 yang sisa waktu Pelaksanaannya hanya tinggal sedikit.
Maka pertanyaannya Adalah : Apakah Pemerintah Daerah benar-benar memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan tersebut secara berkualitas sampai 31 Desember 2026? Jangan sampai karena mengejar serapan, pekerjaan dilakukan secara terburu-buru dan tidak makslimal.
D. SILPA yang Signifikan Bagian yang menurut Fraksi PDI Perjuangan paling membutuhkan penjelasan terbuka adalah Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA. Dalam rancangan perubahan, SiLPA meningkat dari Rp 734,295 miliar menjadi Rp 1,343 triliun, atau bertambah sekitar Rp 608,769 miliar.
Dokumen bahkan mengklasifikasikan sumber tersebut sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, dengan keterangan sisa dana akibat tidak tercapainya target kinerja dan sisa dana pengeluaran pembiayaan.
Angka Rp 1,343 triliun bukan angka kecil. Oleh Karena itu Fraksi PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan: Apakah SiLPA sebesar Rp 1,343 triliun merupakan keberhasilan efisiensi, atau justru menunjukkan bahwa terdapat anggaran dan program yang tidak terlaksana secara optimal? Dan Mohon Pemerintah Daerah menjelaskan secara terbuka:
1. Berapa SiLPA yang berasal dari efisiensi?
2. Berapa yang berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana?
3. Berapa yang berasal dari kegiatan yang pelaksanaannya tertunda?
4. Berapa yang berasal dari selisih pendapatan?
5. Berapa yang sudah berbentuk kas dan benar-benar tersedia?
6. Apakah seluruh SiLPA tersebut telah memiliki dasar penggunaan yang jelas? Fraksi PDI Perjuangan menegaskan: SILPA besar tidak otomatis berarti kinerja keuangan baik. SILPA dapat menjadi indikator efisiensi apabila target pelayanan dan pembangunan tetap tercapai. Namun jika SiLPA muncul karena kegiatan tidak terlaksana, maka harus dipandang sebagai persoalan perencanaan dan kinerja anggaran.
"Fraksi PDI Perjuangan berharap, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026 dampaknya akan benar- benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat secara langsung dan nyata," pungkasnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Tanah Bumbu yang diwakiliAssiaten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.