Pemkab Tanbu Serahkan Dokumen Pelaksanaan Aksi KPPS - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 26 Oktober 2020

    Pemkab Tanbu Serahkan Dokumen Pelaksanaan Aksi KPPS

    Tanah Bumbu -
    Diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra Tanbu Hj Mariani, Pemkab Tanbu serahkan dokumen Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KPPS) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019 dan 2020 kepada Tim KP2S Propinsi Kalsel.

    Dokumen diserahkan pada saat acara penilaian kinerja KPPS diruang rapat Kantor Bappeda Propinsi Kalsel, Senin (26/10/20).

    Penilaian dilakukan dalam rangka melihat kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi, yang merupakan proses penilaian kemampuan kinerja Kabupaten/Kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif).

    Perbaikan ini dilakukan dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi/integrasi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan dan evaluasi program/kegiatan.

    Diharapkan pelaksanaan aksi integrasi ini mampu meningkatkan jumlah rumah tangga 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dapat mengakses intervensi gizi secara lengkap (konvergen) di Kabupaten/Kota.

    Kabid PPMM Sosbud Bappeda Tanbu, Aulia berharap dokumen yang diserahkan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi kinerja Pemkab Tanbu dalam pelaksanaan kegiatan konvergensi stunting untuk penyusunan rencana program dan kebijakan Pemkab Tanbu kedepannya, serta menurunkan resiko anak stunting seminimal mungkin.

    Sementara Assisten Pemerintahan dan Kesra Tanbu, Hj Mariani dihadapan Tim KPPS Kalsel menyampaikan materi kebijakan serta program dan kegiatan konvergensi yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Tanbu tahun 2019 dan 2020, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa, serta keterlibatan pihak perusahaan melalui Program CSR. (Rel)





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda