Polres Tangkap Pengedar Narkoba di Pagatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 03 April 2014

    Polres Tangkap Pengedar Narkoba di Pagatan

    Tanah Bumbu,
    Setelah sekian lama menjadi incaran Target Operasi (TO) dan sering kali digrebek oleh aparat keamanan, akhirnya jajaran Polres Tanah Bumbu berhasil membekuk Risyadi alias Ucok Bin Reddi (29) dan Andi Nasruddin alias Alut Bin H Andi Afdaluddin (40), Sabtu (29/3/14), sekira jam 16.00 WITa.

    Keduanya tertangkap tangan menyimpan narkotika sebanyak 3 paket Shabu dengan berat 3,5 gram di kediamannya di Jalan Muara Pagatan Kelurahan Pagatan Kusan Hilir.
    Selain mengamankan barang haram tersebut, Satnarkoba Polres Tanah Bumbu juga mengamankan 1 unit Mobil Nissan Terrano bernopol DA 8129 TZ, 1 kompor dari botol alkohol, 3 handphone, 1 buah tas pancing warna hitam, 1 pipet kaca dan uang tunai sebesar Rp 11 juta.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu melalui KBO Narkoba, Ipda Sunardi, S.Sos, Selasa (1/4/14),  tersangka merupakan incaran dan target operasi, namun sering kali lolos dalam setiap penggerebekan.
    "Tersangka merupakan target besar, dan sering kali lolos tiap kali digerebek," sebutnya.

    Kedua tersangka akan dijerat Undang Undang psikotropika dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara atau denda sebesar Rp 750 juta. (MIZ)
    Share this article :

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda