Dinas PU Tolak Bayar Proyek Tanpa Kontrak - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 20 Mei 2014

    Dinas PU Tolak Bayar Proyek Tanpa Kontrak


    Bidik Kalsel,
    Banyaknya proyek pekerjaaan dari Program Jaring Asmara milik anggota dewan DPRD Tanah Bumbu yang tidak dibayar oleh Dinas PU, dibahas pada rapat internal SKPD dan DPRD Tanbu diaula Kantor DPRD Desa Sepunggur Kecamatan Batulicin, Senin (19/05/14).

    Salah seorang anggota dewan dari Partai Golkar, Harmanuddin menyatakan sangat keberatan dengan statment Kepala Dinas PU Tanbu, Roy Rizali Anwar yang menyebut tidak akan membayar proyek alokatif anggota dewan yang sudah tidak terpilih lagi.
    "Perlu diklarifikasi, dan kami sangat keberatan atas ungkapan Kepala Dinas PU yang menyebut, tidak akan membayar proyek para anggota dewan yang tidak terpilih lagi.Tolong itu diluruskan, karena kami sangat keberatan," pinta Harmanuddin.

    Menjawab tudingan tersebut, Kepala Dinas PU Tanbu, Roy Rizali Anwar menyanggah dan mengatakan hal itu tidak benar.Yang pernah diutarakannya pada beberapa kru media yang mendatangi dan menanyakan hal serupa adalah, Dinas PU memang tidak akan membayar pengerjaan proyek yang tidak ada kontrak dan menyalahi aturan mekanisme yang ada.
    "Beberapa kru media mendatangi saya dan menanyakan hal tersebut, karena mendapat telepon dan sms dari para kontraktor yang tidak dibayar.Saya katakan, Dinas PU tidak akan membayar jika mereka tidak ada kontrak kerja.Silakan tagih pada yang menyuruh mereka bekerja," papar Roy.

    Ditambahkan Roy, jangankan proyek alokatif anggota dewan yang tidak terpilih, proyek milik anggota dewan yang terpilih pun tidak akan dibayar, jika tak ada kontrak kerjanya dengan Dinas PU.

    Mendengar penjelasan Roy tersebut, akhirnya mereka yang hadir dalam rapat itu terdiam dan membenarkan langkah yang diterapkan oleh Dinas PU. (MIZ)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda