Kabel Traffic Light Diprotes Warga - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 12 Juni 2014

    Kabel Traffic Light Diprotes Warga



    Bidik Kalsel,
    Pemasangan jalur kabel listrik lampu lalu lintas (traffic light) yang menempel di dinding saluran air Simpang 4 Baharu Utara Kotabaru mendapat protes warga.

    Para warga meminta kepada Dinas Perhubungan Kotabaru untuk memindah atau menanam kabel bermuatan listrik tersebut ke dalam tanah.

    Salah seorang warga Desa Baharu Utara, Nanang Barjani kepada media mengungkapkan, dirinya merasa keberatan dan berharap agar Dinas Perhubungan segera memindah atau menanam kabel lampu Traffic light itu ke dalam tanah.
    "Saya sebagai warga keberatan dengan pemasangan jalur kabel lampu jalan yang dipasang menempel di dinding got," tegasnya.

    Menurut Barjani, keberatannya itu bukan tanpa alasan, mengingat simpang 4 Jalan H. Agusalim sering mengalami banjir. Dikhawatirkan di saat tergenang air, ada kabel yang terkelupas hingga bisa mengakibatkan sesuatu yang tidak diinginkan.
    "Dikhawatirkan, jika kabelnya terkelupas maka akan ada warga yang terkena setrum, dan itu mengancam keselamatan orang banyak," ungkapnya.

    Dikonfirmasi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kotabaru, Joni Mashudi, Rabu (11/06/14), mengatakan, "saya akan berkoordinasi dulu dengan Amiriadi, bagian teknis lampu lalulintas. Selanjutnya, saya juga akan turun dan mencek ke lapangan," ujar Joni.

    Sementara Manager PLN Area Kotabaru, M. Rizlani mengaku tidak mengetahui sumber KWH meter  (aliran listrik) mana yang digunakan untuk lampu lalulintas di simpang 4 Baharu Utara tersebut, namun menurutnya, untuk lampu lalulintas di simpang 4 Baharu Utara itu bersumber dari aliran PLN AC (arus bolak balik 60-100 watt). Dan hal tersebut dibuktikan pada saat aliran PLN padam, lampu lalulintas juga ikut padam.

    "Yang pasti, sebut M. Rizlani, tanggung jawab PLN hanya pada APP (alat pembatas dan pengukur) KWH  dari tiang sampai KWH meter, sedangkan dari KWH Meter sampai ke Instalasi (lampu lalulintas) adalah tanggung jawab pelanggan, yaitu Dinas Perhubungan Kotabaru," pungkasnya. (Wan/MIZ)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda