Balangan Dikapling 30 IUP - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 12 Juni 2014

    Balangan Dikapling 30 IUP

    Bidik Kalsel,
    Melimpahnya kandungan emas hitam alias batubara dalam perut bumi di Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, menarik banyak pengusaha tambang untuk berbisnis batubara.

    Berdasarkan data yang Kru Media ini himpun di lapangan, setidaknya sekarang ada sekitar 30 perusahaan sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk melakukan aktivitas pertambangan.

    Kepala Bidang Pengawasan dan Perizinan Tambang pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Balangan, Ajidinoor mengungkapkan, selain perusahaan konsorsium asing PT Adaro Indonesia yang memegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B ), terdapat sekitar 30 perusahaan mengantongi IUP, yang salah satu dari 30 pemegang IUP itu, telah melaksanakan proses produksi, sedangkan sisanya masih dalam tahap eksplorasi.

    “30 IUP yang ada, hampir kesemuanya adalah tambang batubara yang wilayah perizinannya terdapat di Kecamatan Awayan, Halong, Juai dan Tebing Tinggi,” ujarnya kepada Kru Media ini, belum lama tadi.

    Kepala Bidang Pemantauan dan Analisis Dampak Lingkungan di Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Balangan, Atep Edi Rusmayadi SP menegaskan, sudah ada 5 perusahaan pemegang IUP telah mengantongi izin Amdal, sedang 3 lainya dalam proses pengurusan.

    “Kelima perusahaan tambang batubara pemegang IUP, yang telah mendapatkan izin Amdal semua berada di Kecamatan Awayan dan Juai, yang salah satunya sudah memasuki tahap produksi,” bebernya.

    Menangapi banyaknya izin pertambangan tersebut, tokoh sentral Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan (PPKB), Syakhrani Ahing berpendapat, keberadaan tambang baik tambang batubara maupun tambang bahan mineral lainnya yang akan beroperasi, seharusnya dikaji terlebih dahulu secara mendalam dan menyeluruh, baik aspek dan dampak sosial maupun ekonomi.

    “Jangan sampai masyarakat Balangan justru sengsara di kemudian hari, karena hanya ditinggali area pasca tambang, dengan karakter sifat tanah yang sudah tidak subur lagi, sedang penambang sendiri telah angkat kaki,” pungkasnya. (Imam Bukhori)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda