Peduli Nasib Tenaga Pendidik, Bupati Andi Rudi Latif Minta Kadisdik Data Guru Yang Belum Punya Kendaraan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 15 Desember 2025

    Peduli Nasib Tenaga Pendidik, Bupati Andi Rudi Latif Minta Kadisdik Data Guru Yang Belum Punya Kendaraan

    Tanah Bumbu -
    Menjadi Inspektur Upacara Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke 80 PGRI, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan amanat Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

    Pada upacara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (15/12/25), dihadiri Wakil Bupati Tanbu H. Bahsanuddin, Sekda Tanbu Yulian Herawati, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD dan Kepala Sekolah serta ribuan Tenaga Pengajar se Kabupaten Tanah Bumbu.

    "Di usia ke-80 tahun ini, PGRI menguatkan kembali semangat pengabdian dan keikhlasan para pendiri. Dunia pendidikan terus berubah dengan perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital, dan tuntutan keterampilan abad ke-21. Seluruh guru Indonesia diajak untuk terus berinovasi, belajar sepanjang hayat, berkolaborasi, dan memiliki pola pikir bertumbuh (growth mindset)," ucap Bupati Andi Rudi Latif membacakan amanat Ketua Umum PGRI. 

    Dikatakan Bupati, sebagai rumah besar para pendidik, PGRI terus berkomitmen:
    - Memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi guru
    - Menghadirkan pembelajaran yang kreatif, inspiratif, dan relevan
    - Berjuang melawan upaya yang melemahkan dan memecah belah persatuan guru.

    PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru dalam memperjuangkan kedaulatan NKRI, melawan kebodohan dan keterbelakangan, serta memajukan Pendidikan Nasional.

    PGRI menegaskan kembali sifatnya sebagai organisasi guru yang unitaristik, independen, dan non-partisan, berdiri di atas semua golongan. Perjuangan PGRI turut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), sebagai pengakuan akan pentingnya profesi guru dan dosen.

    Harapan PGRI kepada Pemerintah dan DPR terkait RUU Sisdiknas:
    - Tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD).
    - Penuntasan segera program sertifikasi guru.
    - Rekrutmen semua honorer dalam mekanisme ASN (PNS dan PPPK), tanpa membeda-bedakan guru swasta dan guru negeri.

    Selain itu juga, memuat secara eksplisit substansi yang mengatur kesejahteraan, kualitas, dan perlindungan guru-dosen.

    - Perlindungan Guru: Maraknya kasus kekerasan terhadap guru saat menjalankan profesinya menunjukkan lemahnya perlindungan.

    PGRI mengusulkan agar Pemerintah dan DPR memasukkan norma-norma hukum tentang Perlindungan Guru dalam RUU tersendiri untuk melindungi guru, siswa, dan tenaga kependidikan dari kekerasan.

    "Sebagai tambahan dari kami Pemkab Tanah Bumbu, mohon kiranya Kadisdik untuk mendata guru-guru kita yang belum mempunyai kendaraan. Katanya masih banyak yang belum mempunyai kendaraan, selama itu untuk kebaikan kemaslahatan akan terus kita berikan dukungan," pungkasnya. 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda