Bang Tungku Soroti Sengketa Lahan Sepapah dan Dugaan Pelanggaran PT SDE Sumber Daya Energi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 05 Februari 2026

    Bang Tungku Soroti Sengketa Lahan Sepapah dan Dugaan Pelanggaran PT SDE Sumber Daya Energi

    Kotabaru -
    Permasalahan lahan di Desa Sepapah, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, hingga kini dinilai belum terselesaikan secara tuntas. Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat yang juga perwakilan LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), Hardiyandi, yang akrab disapa Bang Tungku, Kamis (05/02/26).

    Bang Tungku menilai proses penyelesaian yang dilakukan masih memiliki banyak kekurangan. Menurutnya, pertemuan yang telah dilaksanakan belum dapat menghasilkan kesimpulan yang utuh karena tidak dihadiri unsur pimpinan wilayah yang berwenang, seperti Camat Sampanahan, Kepala Desa Sepapah, serta Kapolsek setempat.

    “Pertemuan ini memang masih ada kekurangan. Permasalahan ini belum bisa kita nilai seratus persen selesai karena masih ada hal-hal yang belum diperhatikan dengan baik,” ujar Bang Tungku di hadapan wartawan.

    Bang Tungku menegaskan bahwa pernyataan dan sikap yang diambilnya merupakan bentuk pembelaan terhadap masyarakat Kabupaten Kotabaru, khususnya warga di wilayah Kelumpang Barat dan Kecamatan Sampanahan, tepatnya di Desa Sepapah.

    “Saya menyampaikan ini untuk membela rakyat dan membela masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
    Dalam keterangannya, Bang Tungku juga menyoroti aktivitas PT SDE Sumber Daya Energi yang dinilai menimbulkan berbagai persoalan di lapangan selain sengketa lahan, Bang Tungku menyebut adanya dampak lingkungan seperti gunung belah serta persoalan ketenagakerjaan Bang Tungku secara khusus menyinggung keberadaan tenaga kerja asing berdasarkan data yang diperolehnya dari Kepolisian Republik Indonesia di Kotabaru, sebelumnya tercatat sekitar 700 tenaga kerja asing. Namun, data yang dirilis Intelijen Kotabaru menunjukkan jumlah sekitar 400 orang.

    “Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Mereka masuk lewat jalur mana? Apakah sesuai prosedur keimigrasian atau tidak. Republik ini harus melalui mekanisme imigrasi yang jelas,” ujarnya.

    Bang Tungku meminta pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait untuk hadir dan bertindak tegas dalam menyikapi persoalan tersebut, Bang Tungku juga meminta pihak PT SDE Sumber Daya Energi menunjukkan etika dan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah Sepapah.

    “Kami mohon kepada pihak perusahaan dan komponen terkait seperti Camat, Kapolsek, serta unsur wilayah lainnya untuk benar-benar merenungkan persoalan ini,” katanya.

    Lebih lanjut, Bang Tungku menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak mendapat respons serius dari perusahaan maupun negara, pihaknya siap mengambil langkah lanjutan.

    “Jika setelah Lebaran tidak ada itikad baik dari perusahaan, saya akan menyambangi Komando di Kalimantan Selatan. Bahkan, jika diperlukan, saya akan membawa persoalan ini hingga Mabes Polri di Jakarta,” tegasnya.

    Di akhir pernyataannya, Bang Tungku menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaiannya terkesan emosional. Menurutnya, hal tersebut semata-mata dilakukan demi menegakkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.

    “Katakan benar jika benar, katakan salah jika salah. Apa yang kami lakukan ini untuk kebenaran,” pungkasnya. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda