Warga Dayak Kepung Kantor Bupati - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 27 Oktober 2014

    Warga Dayak Kepung Kantor Bupati

    Bidik Kalsel (Tanbu) -
    Ratusan orang warga dayak pedalaman dari pelosok Kalimantan meluruk ke Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Batulicin, Senin (27/1/14).

    Kedatangan para warga dayak tersebut adalah bermaksud untuk menuntut pertanggung-jawaban jajaran Polres Tanah Bumbu, yang telah menembak mati salah satu warganya pada Rabu (22/10/14) dinihari lalu.

    Korban penembakan hingga tewas, Inus (35 th) yang merupakan anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah salah satu korban yang timbul akibat dari aksi penertiban ilegal loging oleh jajaran Polres Tanah Bumbu pada pekan lalu.

    Sebanyak 5 poin tuntutan yang diajukan oleh para warga adat dayak meratus tersebut antara lain, denda adat sebesar Rp 750 juta untuk acara Tapung Tawar Banua, uang santunan buat keluarga korban sebesar Rp 1,25 milyar, pihak Polres harus meminta maaf secara langsung dan mengumumkannya melalui media massa dan tidak mengulang perbuatan serupa, meminta hutan adat untuk dikembalikan serta pembekuan ijin perusahaan perkebunan PT Inni Joa.

    Sementara dari ratusan warga yang meluruk ke Kantor Bupati, ada sekitar 20 orang yang terdiri dari pihak keluarga korban dan para tetuha adat (Damang) yang mewakili pada pertemuan di Ruang Rapat Kantor Bupati tersebut.

    Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1022, Kajari dan Ketua PN dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, berakhir dengan menghasilkan sebuah kesepakatan damai.

    Ratusan warga dayak lainnya yang berada diluar dan tidak mengikuti rapat, memadati halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu dengan dikawal ketat anggota Polres Tanah Bumbu dan dibantu anggota Brimob serta didukung TNI, berjaga-jaga di seputar Kantor Bupati.

    Usai mengadakan pertemuan, Bupati Tanah Bumbu dalam konperensi pers di hadapan para awak media mengungkapkan, telah terjadi kesepakatan damai antara kedua pihak, tak saling menuntut di kemudian hari.

    "Insiden tersebut dianggap musibah. Keperluan hidup istri dan anak korban mendapat jaminan dari Pemkab dan Polres Tanah Bumbu," ujar Bupati yang didampingi beberapa tetuha adat dayak. (MIZ)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda