Sebelumnya jumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang dilantik pada Tanggal 26 Agustus 2014 lalu sejumlah 34 orang, sekarang sudah berjumlah 35 anggota dengan dilantiknya satu anggota DPRD Tanbu yang baru, oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu di Gedung Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, Kamis (27/11/14).
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah (H.Upi) saat membacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan mengatakan, anggota DPRD Tanah Bumbu yang baru dilantik yakni, Hj.Rusmiati sebelumnya merupakan calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa dari dapil IV, telah diusulkan melalui surat Bupati Tanah Bumbu Nomor 130/449/Pem/2014 tanggal 27 oktober 2014 terkait penyampaian usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu masa priode 2014-2019.
"Ditambah dengan Surat Ketua Komisi pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 319 /KPU-Kab/0224356/X/2014 Tanggal 23 Oktober 2014 terkait berkas calon terpilih tersebut, maka berdasarkan keputusan KPU Tanah Bumbu Nomor 50/Kpts/KPU-022435956/Tahun 2014 telah di tetapkan Hj Rusmiati sebagai pengganti calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari hasil pemilihan Umum Tahun 2014," jelas H Upi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu H.Samsani saat di temui usai acara pelantikan tersebut mengungkapkan, pelantikan Hj Rusmiati bukan penggantian antar waktu, namun di dasari atas pengganti dari H.Riduan yang punya hak untuk menduduki sebagai anggota Legislatif Terpilih Periode 2014-2019.
"Pada saat menjelang pelantikan, dia (H Riduan) tidak memenuhi syarat untuk di lantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2014-2019, dan seiring adanya penetapan hukum dari Pengadilan Negeri, maka Hj.Rusmiati yang merupakan satu Dapil di Kecamatan Satui dengannya berhak menggantikan dari nomor urut sebelumnya," kata H Samsani.
Dikesempatan itu, acara di hadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, Drs.H. Difriadi Darjad, para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta Muspida Tanah Bumbu dan beberapa barisan partai politik dan tokoh masyarakat.(Winhum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.