Baru seumur jagung; Jalan Sudah Rusak - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 02 Desember 2014

    Baru seumur jagung; Jalan Sudah Rusak



    Bidik Kalsel‎ -
    Pupus sudah harapan warga Desa Sei Kupang Kelumpang Hulu, pasalnya jalan yang diharap bisa digunakan ternyata sudah mulai rusak.

    Harapan masyarakat pada Pemerintah dengan adanya perbaikan jalan didesa agar bisa membuat desa tersebut lebih maju,tapi kenyataan dilapangan berbeda, jalan yang baru dibangun selama 3 (bulan) sudah kelihatan rusak.

    Kurangnya pengawasan terhadap kinerja pihak pelaksana adalah salah satu bobroknya kualitas pekerjaan, terlebih bagi kontraktor yang cuma mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan mutu dan kualitas hasil pekerjaannya hingga mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat selaku pengguna.
    Pengerjaan betonisasi yang digarap oleh CV Rapi Tata di Kecamatan Kelumpang Hulu adalah salah satunya.

    Proyek Pengembangan Pembangunan peningkatan Jalan/Gang Yani Desa Sei Kupang senilai Rp 89,9 juta yang diambil dari Anggaran APBD Tahun 2014 tersebut dinilai oleh warga tidak sesuai bestek.
    Salah seorang tokoh masyarakat, Sadri kepada media mengungkapkan kinerja kontraktor yang asal asalan.

    "Pengerjaan pembangunan jalan atau gang tersebut kurang memuaskan, karena kurang semen sehingga pasirnya keluar dan membuat jalan rusak. Terlebih lagi bila musim hujan, pasirnya pada berhamburan tidak menyatu dengan semen," ungkapnya.

    Kepada Pemerintah, Sadri berharap pembangunan jalan atau gang didesanya diperbaiki lagi, jangan asal-asal dikerjakan hingga pada akhirnya masyarakat yang di rugikan.

    "Pemerintah seharusnya mengawasi kinerja kontraktor, bila jalan kembali rusak, kita semua yang dirugikan," terangnya.

    Ditambahkan Sadri, tiap ada kegiatan proyek dinas dari pemerintah setempat, pihak desa tak pernah tahu dan dilibatkan.

    "Tiap ada kontraktor yang bekerja didesa kami, tidak ada satu pun yang melapor,kalau ada masalah baru lapor, sifat yang seperti ini yang kami tidak suka," jelasnya.

    Sementara Kabid Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru, M.Abdilah saat dikonfirmasi, Selasa (02/12/14 sangat berterima kasih atas info yang disampaikan oleh media.

    "Kami akan memanggil kontraktor yang mengerjakan, untuk segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut, sebab masih ada waktu karena masih dalam tahaf pemeliharaan selama 180 hari atau sekitar 3 bulan," terang Abdilah. (San/M12)










    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda