Kelurahan Tak Mendapat Dana 1 Milyar 1 Desa - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 24 Desember 2014

    Kelurahan Tak Mendapat Dana 1 Milyar 1 Desa



    Bidik Kalsel -
    Program Pembangunan Desa 1 milyar yang akan digulirkan Pemerintahan pada 2015 ini ternyata hanya diperuntukan bagi desa, sementara untuk kelurahan tidak mendapatkan, dimana  desa bagian pemerintahan otonom sedangkan Kelurahan merupakan SKPD dari Pemerintah Daerah Kabupaten.

    Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Drs. H. Difriadi Darjad saat membacakan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi tentang 4 buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2014 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (24/12/14).

    Menurutnya, program tersebut termuat berdasarkan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, terkait sumber sumber pendapatan desa yakni bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan dana perimbangan daerah kepada desa yang merupakan hak desa untuk diberikan.

    "Dengan demikian, Program Pembangunan 1 Milyar 1 Desa perlu adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah, hal ini merupakan wujud keseriusan Eksekutif dan Legislatif dalam hal penganggaran yang bertujuan percepatan pembangunan serta peningkatan infrastruktur desa guna menumbuhkan pergerakan ekonomi masyarakat desa tersebut," ungkapnya.

    Salah satu beberapa pandangan seluruh fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya menyebut, program tersebut terkesan tumpang tindih dengan program Pemerintah Pusat.

    Maka Wabup Tanbu dikesempatan itu menjawab, "Program pembangunan desa 1 milyar di Kabupaten Tanah Bumbu tidak tumpang tindih dengan Program Pemerintah Pusat dimana pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, sedangkan Program Pemerintah Pusat tetap melalui APBN," tandasnya.

    Selain itu ada beberapa pandangan yang sebelumnya dilontarkan seluruh fraksi, yang mempertanyakan ada atau tidaknya aturan tekhnis dalam realisasi anggaran 1 Milyar tersebut.

    "Mengenai realisasi anggaran Pembangunan Desa 1 milyar sudah disiapkan terkait petunjuk teknis melaui Peraturan Bupati, sebelumnya Pemerintah Daerah sudah melakukan persiapan dalam peningkatan sumber daya manusia apatur pemerintahan desa untuk dikirim ke IPDN Jatinangor pada pertengahan Tahun 2014, maka para aparatur tersebut diberikan pembekalan bagaimana pengelolaan administrasi dan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Wabup.

    Dikesempatan itu, selain Program Pembangunan 1 Milyar 1 Desa jawaban Bupati melalui Wakil Bupati Tanah Bumbu juga menjawab pandangan umum seluruh fraksi, diantaranya Raperda Kartu Sehat dan Pintar, Raperda Perizinan, Raperda Penunjukan Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama sebagai Pelaksana kegiatan Jasa Survey di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. (Winhum).



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda