Bupati Tanbu Mediasi Konflik Lahan Adat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 17 Januari 2015

    Bupati Tanbu Mediasi Konflik Lahan Adat




    Bidik Kalsel -
    Adanya keluhan warga Dayak Lokpadi Satui terkait pembukaan lahan perkebunan milik PT BBB, ditindaklanjuti oleh Bupati Tanah Bumbu, Jum'at (16/01/15).

    Para warga dayak Lokpadi sebelumnya telah beberapa kali menemui Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming untuk menyampaikan keluhan terkait pematokan tanah mereka oleh perusahaan perkebunan PT Batulicin Bumi Bersujud (PT BBB) yang tiada koordinasi dan penjelasan.

    Keresahan yang disampaikan oleh para warga dayak Lokpadi tersebut, rupanya direspon oleh Bupati dengan mengunjungi langsung ke Desa Lokpadi bersama unsur Muspika Satui, sekaligus juga penyerahan bantuan dana Aruh Babalai untuk warga Dayak Lokpadi.

    Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam pertemuan tersebut menyampaikan, selain bersilaturrahmi, kedatangannya juga adalah dalam rangka mencari solusi terbaik buat warga dan pihak perusahaan.

    "Semua masalah pasti ada solusinya. Kita disini sama sama mencari solusi terbaik, bagaimana caranya antara warga dengan perusahaan bisa bersinergi, dan kedua belah pihak tidak dirugikan, namun saling menguntungkan," sebutnya.

    Kedatangan Bupati beserta unsur Muspika Satui tersebut, sudah lama ditunggu para warga untuk menjadi mediator permasalahan tanah mereka yang dipatok oleh pihak PT.BBB, yang selama ini menimbulkan keresahaan para warga.

    Sementara Manager PT.BBB, Sohibul Fadillah mengatakan, pertemuan hari ini bukanlah yang terakhir, tapi yang pertama dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi pertemuan susulan.

    "Kami bersyukur dengan dimediasinya pertemuan ini oleh Bupati, ada solusi terbaik yang bisa diperoleh. Baik perusahaan maupun warga sama sama diuntungkan," ucapnya.

    Kepala Dewan Adat Dayak (DAD) Satui, Badriansyah menyebut, Dewan Adat Dayak akan mempertahankan apa yang menjadi hak tanah ulayat warga dayak, apalagi tak ada pembicaraan dan koordinasi dari PT BBB terkait penggarapan tanah mereka.

    "Dengan tak adanya kejelasan dan koordinasi dari pihak PT BBB yang main garap itu, kami Dewan Adat meminta bantuan kepada Bupati untuk menjembatani dan memediasi permasalahan ini kepada pihak perusahaan," ujar Badriansyah.

    Menurut Badriansyah, dengan kedatangan Bupati bersama Unsur Muspika tersebut, yang memediasi pertemuan akhirnya diperoleh kesepakatan dengan pihak perusahaan PT BBB untuk memberdayakan warga dan mengincluve sebagian lahan yang termasuk didalam areal HGU PT BBB.

    "Seluas 3 ribu hektar akan dikeluarkan untuk warga kami. Seribu hektar ditawarkan untuk plasma karet, seribu hektar plasma sawit, dan seribu hektar untuk kebun atau huma warga," jelasnya.

    "Selain itu lagi, kami meminta kebijakan perusahaan dan Pemerintah Daerah untuk membantu sarana perbaikan jalan, listrik, pengadaan sekolah dasar dan bantuan penyelesaian pembangunan Mesjid Nurul Hikmah," tambahnya.

    Setelah terjadi kesepakatan awal, diakhir acara Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menyerahkan tambahan bantuan uang tunai sebesar Rp 25 juta untuk penyelenggaraan Acara Aruh Babalai sebesar Rp 50 juta, yang mana sebelumnya sudah diserahkan Rp 25 juta.(Edy S/BOL).












    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda