Bidik Kalsel -
Karena adanya waktu yang berbeda, rapat hearing DPRD bersama Forum Masyarakat Korban HTI membahas masalah lahan warga ditunda, Selasa (06/01/15).
Dalam surat undangan yang diterima oleh warga perwakilan dari 11 Desa di 3 Kecamatan tersebut, tertera acara akan digelar sekira pukul 10.00 Wita, namun undangan untuk para SKPD terkait ternyata pukul 12.00 wita.
Berbedanya waktu tersebut membuat para anggota DPRD dan warga menunggu lama hingga acara hearing tersebut terpaksa ditunda dan dijadwal ulang.
Adapun agenda hearing yang akan dibahas adalah tentang Kebijakan Hutan Industri dan Penunjukan Kawasan Hutan terkait dengan Peraturan Bersama Empat Kementerian.
Rapat dengar pendapat yang sedianya digelar bersama para Anggota DPRD, Dinas PU, Dishutbun, Bappeda, BPN, Camat Kusan Hulu, Camat Kuranji, Camat Sei Loban dan 11 Kepala Desa serta warga Forum Masyarakat Desa Korban HTI juga Perusahaan PT Hutan Rindang Banuan PT Kirana Khatulistiwa tersebut akhirnya gagal dan jadwal ulang lagi.
Adanya undangan yang berbeda waktu pelaksanaanya itu, membuat para warga FMDKHTI menilai ada unsur kesengajaan hingga acara dengar pendapat tersebut gagal.
"Ini pasti ada permainan. Kami dari tadi menunggu, tapi dari dinas terkait tidak juga datang. Pantas saja bila waktu diundangan itu berbeda hingga mereka terlambat hadir," ucap salah seorang warga.
Sekretaris Dewan DPRD Tanah Bumbu, Nooryakin saat dikonfirmasi terkait adanya 2 waktu disurat undangan yang membuat gagal hearing tersebut, membantah pihaknya telah mengeluarkan surat undangan yang berbeda.
"Tak mungkin kami mengeluarkan undangan dengan waktu yang berbeda, kecuali ada acara lain yang bersamaan diwaktu itu," jelasnya.
Menurut Nooryakin, itu hanyalah suatu alasan klise dari para dinas dan camat, yang tidak ingin disalahkan karena keterlambatannya menghadiri acara di DPRD Tanbu.
"Dulu pernah kejadian seperti ini. Para Dinas mengaku tak pernah mendapat undangan resmi acara disini, tapi begitu kami bawakan bukti tanda penerimaan surat, akhirnya mereka sendiri yang malu," pungkasnya.(MN/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.