Sekda Ingatkan Pegawai Tidak Terima Fee Dana Hibah‬ - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 06 Februari 2015

    Sekda Ingatkan Pegawai Tidak Terima Fee Dana Hibah‬



    Bidik Kalsel -
    Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Drs. Said Akhmad mengingatkan kepada jajaran pegawai maupun pejabat yang berwenang dalam penyerahan dana hibah untuk tidak menerima fee atau kompensasi atas pencairan dana tersebut dari pihak penerima hibah.‬

    ‪Hal ini ia sampaikan saat melaksanakan Rapat Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial diruang Rapat Setda, Kamis (05/02/15) kemarin, bersama para pejabat yang terkait penanganan bantuan tersebut.‬

    ‪Menurutnya, dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah kepada pihak penerima hibah adalah untuk menunjang  kegiatan sosial dan keagamaan serta pendidikan dikalangan masyarakat.‬

    ‪"Selain pegawai maupun pejabat, diharapkan juga kepada pihak yang menerima hibah untuk tidak memberikan sesuatu sebagai tanda terimakasih kepada pihak Pemerintah," tegasnya.‬
    ‪Meskipun ungkap dia, ada kesepakatan kedua belah pihak, namun dana tersebut bukan berarti milik pribadi atau panitia yang semaunya dikeluarkan tanpa peruntukan yang jelas.‬

    ‪"Kita tidak ingin, ada asumsi negatif dari  masyarakat  kepada pihak pemberi hibah. Nantinya orang akan beranggapan, bahwa dana tersebut mudah dicairkan asal ada dana pelicinnya," tandas Sekda.‬

    ‪Ia melanjutkan, terkait hibah atau bantuan sosial tentu ada mekanisme yang bersandar pada aturan hukum, baik aturan verifikasi terhadap proposal yang masuk maupun persetujuan dan pertanggungjawaban atas keluarnya dana hibah tersebut.‬

    ‪"Saya tekankan kepada pihak Kesra, kiranya lebih teliti terhadap proposal yang masuk, dimana dalam proses verifikasi  perlu kita lihat kebenaran dan kelayakan pihak pemohon hibah atas rencana apa yang akan di bangun. Selain itu, rancangan anggaran biaya yang ada dalam proposal harus lebih dikoreksi, hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya tindakan mark up dari pihak tertentu," katanya.‬

    ‪Sementara itu Kabag Kesra Setda Tanbu, Sarwani juga menuturkan proses bantuan hibah dimulai dari pengajuan proposal, itu dilakukan setahun sebelum anggaran tahun berikutnya.‬

    ‪Tentunya kata dia, harus tetap pada verifikasi untuk melihat kelayakan pihak yang mendapatkan hibah, setelah tetap menunggu  persetujuan dari tim anggaran.‬

    ‪Sarwani membeberkan bantuan hibah yang sudah direalisasikan pada Tahun 2014 sejumlah 263 dari proposal yang disetujui. Terdiri dari, Mesjid 51 buah, Langgar 73, Gereja 5 buah, Pura 9, Majelis Ta'lim 95 perkumpulan dan Ponpes 10 buah.(MN/hum)











    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda