Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (03/03/26).
Pada rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi II Kantor DPRD Tanah Bumbu, hadir Sekretaris Dinas Roma Simanjuntak beserta para Kepala Bidang dan pihak Konsultan Perencanaan Pembangunan Pasar Relokasi.
Dalam rapat, Pimpinan Rapat mempertanyakan proses pemindahan pedagang pasar Pagatan yang hingga kini belum juga berpindah, meski bangunan pasar relokasi sudah selesai dibangun.
"Pada rapat sebelumnya sudah disepakati agar para pedagang berpindah setelah bangunan pasar relokasi selesai dikerjakan, namun hingga kini kenapa para pedagang masih menempati bangunan Pasar Pagatan yang kondisinya terancam ambruk," ucap Andi Erwin.
Dikatakan Andi Erwin, jika hal ini terus dibiarkan berlarut larut, tidak menutup kemungkinan hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi dan menimbulkan korban, karena sesuai hasil kajian disebutkan kondisi bangunan Pasar Pagatan sudah tidak layak lagi ditempati, terlebih kondisi saat ini terpantau retakan dibangunan Pasar Bumi Pangeran Pagatan semakin besar dan lebar.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Pimpinan Rapat, Sekretaris Diskumdagri Rambu, Roma Simanjuntak menyebut, pihaknya telah mengingatkan hal tersebut kepada para pedagang, namun mereka meminta waktu pemindahan setelah usai Lebaran Idul Fitri.
"Alasan pedagang, sarana dan fasilitas bangunan pasar relokasi belum memadai, yakni belum adanya sambungan listrik dan WC umum serta perbaikan jalan masuk, hingga mereka meminta perpanjangan waktu untuk berpindah," terang Sekdin Roma Simanjuntak.
Mendengar jawaban yang disampaikan oleh pihak Diskumdagri, dan masukan dari beberapa Anggota Dewan yang berhadir, DPRD Tanah Bumbu kemudian menerbitkan Surat Rekomendasi yang isinya meminta pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Diskumdagri untuk segera melakukan pemindahan para pedagang ke pasar relokasi yang sudah disediakan. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.