Polsek Satui Ringkus Pembunuh Berantai - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 19 Maret 2015

    Polsek Satui Ringkus Pembunuh Berantai



    Bidik Kalsel -
    Pelaku pembunuhan Hari Purnomo (23 thn) warga Desa Satui Timur dan Akhmad Jaini (22 thn) warga Desa Sei Danau berhasil dibekuk jajaran Polsek Satui Tanah Bumbu.

    Penangkapan tersangka Joko (18 thn), berdasarkan hasil pendalaman Polsek Satui terhadap temuan mayat Hari Purnomo didekat lokasi eks tambang beberapa waktu lalu yang diduga tewas akibat kelebihan dosis minuman keras, namun setelah melakukan kerja keras akhirnya ditemukan kejanggalan yang mengarah pada tindak kriminal pembunuhan.

    Untuk memuluskan dan memperdaya korbannya, tersangka Joko dalam menjalankan aksinya menggunakan minuman keras bercampur racun. Hal itu pula yang dilakukannya terhadap korban Akhmad Jaini, pedagang bakso keliling yang ditemukan tewas dipinggiran sungai dengan mulut berbusa.

    Tersangka Joko berhasil diidentifikasi setelah Polsek Satui melakukan pendalaman dan pengejaran hingga tertangkap dirumah keluarganya wilayah Sabak Bongur Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.

    "Adapun barang bukti yang sudah diamankan dari tangan tersangka, yaitu 2 unit kendaraan yamaha Vixion warna merah putih DA 3779 ZAI dan motor metic Mio Soul warna hitam DA 6729 L, Handphone serta uang tunai berjumlah Rp 475 ribu yang berasal dari hasil kejahatan," terang Iptu Denny Catur, Kapolsek Satui saat Jumpa Pers, Kamis (19/03/15).

    Sedangkan untuk pelaku pembunuhan dikenakan Undang undang KUHP Pasal 365 juncto Pasal 340 dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.(Edy S/M12).

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda