Mahasiswa Tuntut Direktur dan BPH Politeknik Dicopot - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 14 April 2015

    Mahasiswa Tuntut Direktur dan BPH Politeknik Dicopot



    Bidik Kalsel -
    Setelah sebelumnya para mahasiswa mengancam akan melakukan aksi demo, kini ratusan mahasiswa menggelar unjukrasa, memprotes dan menuntut mundurnya Direktur juga BPH Politeknik Kotabaru, Senin (13/04).

    Dengan membawa karton bertulisan ; Politenik milik Pemda bukan milik kelompok, Turunkan Direktur Politeknik, Hapuskan Badan Pengawas Harian (PBH) tidak jelas, Audit Internal Politeknik oleh lembaga Independen, Kami hanya ingin kejelasan b‎ukan penjelasan, No BPH in campus ganti Derektur....!!!., para mahasiswa tersebut berkumpul di samping Masjid Raya Khusnul Khotimah dan berjalan kaki menuju Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru .

    Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar atur‎an pembayaran uang praktek dihapuskan dan berlakukan kembali kebijakan lama (SPP bisa di bayar 50 % dahulu kemudian dapat mencicil untuk mahasiswa yang tidak mampu), Audit keuangan Politeknik Kotabaru, Restrukturisasi / Rombak Pengurus Yayasan YP2S dan Manajemen Politeknik Kotabaru, Berdayakan Alumni Politeknik dan Mahasiswa Politeknik untuk bekerja dan praktek di Bengkel Politeknik Kotabaru, bukan malah memberdayakan orang luar untuk mengisi lowongan pekerjaan di bengkel Politeknik Kotabaru, Gunakan uang Pembangunan, Bantuan Pemda, Hibah Dikti untuk keperluan Mahasiswa, Tingkatkan Fasilitas Perkuliahan (Penambahan ruangan kelas,Alat praktek,AC,LCD,Komputer yang berwalitas).

    "Sudah 2 tahun mahasiswa Angkatan 2013/2013 tidak mendapat baju Olahraga, padahal saat registrasi awal kami membayar full untuk itu, tapi kenapa yang kami dapat baju kaos ospek angkatan baru, bukan baju olahraga yang semestinya. Jelaskan kemana larinya dana hibah dari DIKTI sebesar Rp 3,5 M / 5 M. Jelaskan kemana larinya uang bantuan Pemda Rp 1,47 M. Jelaskan kemana larinya uang bantuan Perusahaan pihak ketiga sebesar Rp 5 juta/bulan, Ganti Direktur Politeknik Kotabaru Ibnu Faozi, hapuskan BPH di kampus kami," tuntut mahasiswa dalam orasinya.

    Dalam salinan tuntutannya, para mahasiswa juga memberi catatan merah (peringatan.Red) ; Kami ingin tuntutan kami dipenuhi paling lambat tempo 7 hari. Kami ingin Ibnu Faozi sebagai Direktur dan Ir.Sutaveri sebagai BPH YP2S dihapuskan / dikeluarkan dari Politeknik Kotabaru. Apabila mereka berdua tidak di keluarkan dari Politeknik Kotabaru, maka kami akan menyegel kampus dan memboikot seluruh aktivitas perkuliahan mahasiswa dan akademik.

    "Apabila tuntutan kami tidak di penuhi, kami akan turunkan aksi dengan massa yang lebih besar lagi. Dan bila hal ini dibiarkan terus-menerus, kami akan adukan ke Dikti, DPR RI , serta seluruh awak media massa bahwa DPRD Kabupaten Kotabaru telah melakukan pembiaran dan menutup mata, yang dapat menyebabkan hilangnya masa depan mahasiswa Politeknik Kotabaru," sebut juru bicara para mahasiswa.

    Menurut perwakilan dan juru bicara mahasiswa, Arbain fauzi mengatakan, mereka menuntut terkait dengan pengangkatan Direktur serta pengadaan BPH yang cacat hukum karena hanya dengan sistem main tunjuk tangan saja. Seharusnya, Peguruan Tinggi wajib memiliki status Senat, karena Senat lah yang berhak memberikan keputusan atau persetujuan dan merundingkan terkait pengangkatan Direktur atau karyawan-karyawan atau pengusulan Dosen, ujian dan lain-lain.

    Dengan tidak adanya Senat di Politeknik Kotabaru, para mahasiswa merasa dirugikan dan hanya dijadikan sebagai ladang usaha. Mereka diperlakukan dengan semena-mena‎, diintimidasi dan dilelecehkan, bahkan dengan kekerasan.

    "Kami sudah melakukan prosedur hukum yang berlaku, musyawarah mufakat seperti yang diarahkan oleh Bupati, namun meskipun sudah melakukan hal tersebut berulangkali, tetap juga tidak mendapat tanggapan," ungkap mahasiswa.

    Harun Alrasid‎, alumni Politeknik yang dimintai bantuan dalam pergerakan mahasiswa itu mengatakan, ada 2 poin tujuan mereka berunjukrasa tersebut, yaitu menurunkan Direktur dan BPH yang sudah cacat hukum legalitasnya.

    Ditambahkannya, memang BPH Politeknik Kotabaru, Ir Surtaveri adalah salah satu pendiri Politeknik, dan sebagai BPH gajihnya Rp 9 juta dengan fasilitas rumah dan mobil, sedangkan gaji Dosen hanya Rp 850 ribu perbulan.

    "Semenjak masuk BPH ini, banyak terjadi perubahan, perombakan di mana-mana dan penambahan biaya praktek serta lain-lainnya. Padahal sebelum masuknya BPH, biaya itu tidak ada, yang berprestasi tetap dapat bantuan. Setelah BPH masuk terubahlah semua. Penambahan ruangan, sampai-sampai mahasiswa ini kuliahnya di Mushola, karena tidak cukup ruangan, saya jadi miris mendengarnya," ungkap Harun.

    Sementara Bupati Kotabaru, H.Irhami Ridjani saat menemui para Mahasiwa mengatakan, masalah ini perlu dibuktikan dulu sampai dimana kebernarannya, dan nanti akan dirundingkan‎ bersama dengan Diretur dan BPH Politeknik Kotabaru.

    Setelah hampir 2 jam berorasi, akhirnya dilakukan pertemuan antara Mahasiswa, DPRD Kotabaru, Pihak Eksekutif, Ketua Yayasan serta Direktur dan BPH Politeknik Kotabaru. Karena belum ada kesepakatan, pertemuan akan dilakukan lagi pada Tanggal 21 April mendatang.(Hasan)












    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda