Bupati Tanbu Narasumber Seminar UU Desa - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 27 Mei 2015

    Bupati Tanbu Narasumber Seminar UU Desa



    ‪‬
    Tanah Bumbu -
    Bupati Tanah Bumbu Mardani H  Maming merasa tertantang untuk memberikan pemaparan atas undangan BPKP agar  menjadi narasumber dalam acara kesiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi acara Undang undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

    Menurutnya, seminar tersebut sangat berkaitan dengan program Satu Milyar Satu Desa yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Hal ini dia sampaikan dihadapan jajaran instansi yang menangani Program Desa dan Lintas Inspektorat se Kalimantan Selatan, di Aula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banjarbaru saat memberi pemaparan terkait mekanisme program yang sudah dimulai awal Tahun 2015, Selasa (26/05/15) kemarin. 

    Sebagaimana yang dia paparkan di kesempatan tersebut, Dana Satu Milyar Satu Desa merupakan program Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai upaya untuk mempercepat gerakan pembangunan desa secara simultan dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Desa, meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, percepatan pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendororong pemenuhan infrastruktur pedesaan maupun peningkatan kualitas sarana dan prasarana desa.

    Namun lanjut Bupati, sebelum adanya program ini, bukan berarti Pemerintah Daerah kurang menganggarkan, tapi setiap kebutuhan desa telah dianggarkan pada pos anggaran di setiap instansi terkait. Misalnya, setiap ada jalan penghubung yang rusak, sebelumnya perangkat desa meminta bantuan melalui Dinas PU, begitu juga jika ada atap mesjid yang bocor, sasaran proposalnya ke bagian Kesra dan yang lainnya.

    Sekarang ini dana tersebut sudah dihimpun  dalam bentuk program 1 Milyar 1 Desa, yang berarti Pemerintah Daerah telah memberikan kesempatan pada desa untuk  mengelola anggaran agar pembangunan desa lebih optimal.

    Oleh kerena itu masing masing desa tidak perlu lagi meminta  bantuan ke instansi terkait. Tentunya masyarakat tidak perlu lagi berurusan ke salah satu dinas, cukup melalui kebijakan Kepala Desa atas dana desa yang dikelola. Masyarakat dapat memanfaatkan dana yang ada untuk kebutuhan desanya.

    "Andaikan atap sekolah bocor maka pihak desa tidak perlu berurusan ke dinas, keburu rusaknya bertambah anggaran baru cair dari dinas," ucap Bupati.

    Bupati yang baru saja terpilih sebagai Ketua Apkasi ini menambahkan, program yang disalurkan selama ini tidak perlu menjadi persepsi miring dalam pertanggungjawaban yang dilakukan oleh perangkat desa, karena dana yang disalurkan tidak serta merta dicairkan. Tahap awal pencairannya diberikan sebanyak 40 persen. Untuk tahap pencairan berikutnya, didasari atas rekomendasi pihak RT maupun masyarakat  dan perangkat desa lainnya melalui rapat bersama.

    "Jika dari 40 persen tersebut dapat dibuktikan penggunaannya secara tepat, maka pencairan berikutnya dapat dimanfaatkan kembali, hingga mencapai 100 persen penggunaannya," jelasnya.

    Dilanjutnya, dia yakin dengan melihat dari dampak atas pergerakan pembangunan didesa, juga akan memiliki pengaruh positif pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, hampir semua desa yang melaksanakan program pada tahun tersebut, banyak lapangan pekerjaan yang muncul di setiap desa, akibat dari pemanfaatan dana tersebut. Sementara dana yang berputar merupakan dana murni APBD, belum lagi ditambah dana APBN, setidaknya akan meningkatkan perekonomian di setiap desa.

    Sementara itu, seminar tersebut juga menghadirkan narasumber dari Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III, Dra. Sri Penny Ratnasari. MM.CA.Cf.rA. Sedangkan acara di buka langsung oleh kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Edi karim.(MN/hum)












    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda