Sarasehan Nelayan Bedah Permasalahan Bidang Perairan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 14 November 2015

    Sarasehan Nelayan Bedah Permasalahan Bidang Perairan



    Tanah Bumbu -
    Pada acara Sarasehan Nelayan yang digelar di Gedung Pertemuan 7 Pebruari Pagatan Kusan Hilir, Sabtu (14/11/15), terungkap banyaknya permasalahan yang selama ini dialami oleh para kelompok nelayan, baik Nelayan Perairan Umum maupun Nelayan Perairan Laut.

    Dengan tema 'Evaluasi Kegiatan Perikanan Tangkap dalam rangka Pemberdayaan dan Pembinaan KUB Nelayan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Ijra'i mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, acara tersebut dihadiri ratusan warga nelayan se Tanah Bumbu.

    Adapun narasumber yang dihadirkan saat itu dari DKP Propinsi Kalsel, DKP Tanah Bumbu, Lanal, Airud, Syahbandar dan pihak BPJS, dihadiri para Pelaku Usaha, Pelaku Utama dan Pemangku kepentingan dibidang Perikanan.

    Setelah narasumber membuka sesi tanya jawab, banyak keluhan dan pertanyaan yang dilontarkan warga nelayan. Disitu terungkap permasalahan dan kendala yang dialami oleh warga nelayan selama ini.

    Seperti yang diungkap oleh Ahmad Sagita, Ketua Kelompok Usaha Bersama Nelayan Bersatu mengeluhkan adanya aktivitas Kapal Tugboard dan Tongkang Perusahaan yang membuang sauh dan tambat dilokasi penangkapan ikan.

    "Sauh yang dibuang oleh kapal tersebut membuat rusak bebatuan karang tempat berkumpulnya biota laut. Penambatan tali kapal didaerah hutan mangrove yang membuat pohon mangrove tercabut dan larut merusak jaring ikan membuat hasil tangkapan kami berkurang," jelasnya.

    Dilanjutnya, belum lagi ceceran lumpur dari limbah kerukan pendalaman pelabuhan batubara yang diangkut dan dibuang ke Pulau Sewangi membuat permukaan bebatuan tertutup hingga biota laut enggan mendekat dan berkembang biak.

    "Kami inginkan solusi terbaik mengenai permasalahan itu, biar kami bisa hidup juga dan jangan cuma pihak perusahaan saja yang jalan," pintanya.

    DKP Propinsi Kalsel dan Lanal serta Airud selaku narasumber menyarankan instansi terkait agar menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan warga nelayan untuk mencari pemecahannya bersama.

    "Pihak perusahaan dan warga nelayan harus duduk bersama dengan instansi terkait membahas dan mencari solusinya, karena bila tidak ditindaklanjuti maka akan berdampak pada kehidupan ekonomi warga nelayan," katanya.

    Selain Ahmad Sagita, keluhan juga datang dari Kepala Desa Sardangan, Andi Tanra Fitriadi yang meminta pihak DKP agar menimbang kembali penyaluran bantuan kepada para nelayan yang tak berimbang jumlahnya.

    "Kami seperti anak tiri. Bantuan yang kami terima jumlahnya lebih kecil dari para Nelayan Perairan Laut. Memang kami sangat membutuhkan bantuan dan pembinaan, namun dengan jumlah yang tak berimbang, mohon pihak DKP untuk mempertimbangkannya kembali," pinta Andi Tanra.

    Sedangkan beberapa nelayan lainnya mengeluhkan proses pengajuan perijinan yang cukup rumit, memakan waktu dan biaya dengan jarak tempuh yang cukup jauh.

    "Kami ingin adanya perwakilan atau kantor yang bisa melayani perijinan didaerah, hingga kami tak perlu jauh jauh ke Banjarmasin mengurus surat menyurat untuk Kapal diatas 5 GT," ungkap beberapa warga nelayan.

    Menurut pihak DKP Propinsi Kalsel, memang untuk Kapal diatas 5 GT untuk perijinannya diterbitkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprop Kalsel, namun untuk kapal yang dibawah 5 GT tak perlu perijinan, cukup surat pemberitahuannya dikeluarkan oleh Pemda setempat dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

    "Acara ini juga untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan tentang larangan alat tangkap dan kelengkapan perijinan, baik perijinan penangkapan ikan maupun perijinan pelayaran. Dengan pola penangkapan yang terkendali akan melestarikan Ekosistem Perikanan," pungkasnya.

    Sementara Kepala Dinas Kelautan Perikanan Tanah Bumbu, Drs H Rahmat MM MPd mengungkapkan, selain sebagai ajang silaturrahmi, Sarasehan juga bertujuan untuk memecahkan permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh para nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan.

    "Masih banyak warga nelayan yang belum memahami aturan tata cara penangkapan dan proses pengajuan perijinan, hingga kadang ada yang belum melengkapi surat menyurat perijinannnya. Melalui Sarasehan ini, semua kendala yang dialami oleh warga nelayan akan dibahas dan dicarikan solusi pemecahannya," jelas H Rahmad.

    Adapun untuk jumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang mengikuti Sarasehan tersebut sebanyak 187 KUB, terdiri dari KUB Perairan Laut sebanyak 169 dan Perairan Umum sebanyak 18 KUB. Sedangkan jumlah RTP sebanyak 2.906, dengan rincian :
    Kusan Hilir 1.750, Sei Loban 285, Angsana 150, Satui 236, Batulicin 165, Simpang Empat 275 dan Kusan Hulu sebanyak 41 RTP.(M12)
















    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda