Kotabaru -
Setelah tiga kali mengajukan surat ke PT SMART Tbk terkait permohonan kerjasama pengangkutan TBS ke PKS, yaitu pada tanggal 09 Januari dan 31 Agustus 2015 serta Tanggal 07 Januari 2016, akhirnya management membalas surat dari Johan Sari, Pjs Kepala Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu.
Dalam surat balasan tersebut, Manager Sungai Cantung Estate Ir.H.Didik.S.SP dalam suratnya menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa mengabulkan permohonan masyarakat untuk bekerjasama melakukan pengangkutan TBS ke PKS.
Dengan alasan pengakutan tersebut sudah terpenuhi, dan sudah ditetapkan oleh pihak management ke pihak Transpot SKPT. Pengangkutan yang bisa dilakukan oleh kontraktor lokal hanya di Divisi 4, namun saat ini SPK tersebut telah miliki oleh Jujun, warga Desa Bangkalaan Dayak.
Menanggapi surat balasan dari managemen PT SMART Tbk tersebut, kepada media, Jum'at (15/01/16) Johan Sari mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan.
"Kenapa kami selaku masyarakat Desa Bangkalaan Melayu tidak bisa ikut bekerja di PT SMART Tbk dalam hal angkutan TBS, sedangkan wilayah perusahaan berada didesa kami," ungkapnya.
Padahal lanjut Johan Sari, selain membuka peluang usaha dan mengurangi pengangguran, dari kerjasama tersebut juga bisa meningkatkan pembangunan dan prasarana desa.
"Apa boleh buat, mungkin pihak kami tak dianggap hingga pihak perusahaan kurang peduli dengan warga disekitar lingkungan kerjanya," pungkas Johan sari. (Han)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.