Dimediasi Polres Tanbu, Warga Dayak Urung Unjukrasa - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 30 Januari 2016

    Dimediasi Polres Tanbu, Warga Dayak Urung Unjukrasa



    Tanah Bumbu -
    Sebanyak hampir 400 warga dayak yang tergabung didalam lembaga adat, akhirnya mengurungkan aksi unjukrasa yang bakal digelar dilokasi areal Konsesi PKP2B PT Borneo Indobara (PT BIB), Sabtu (30/01/16).

    "Warga yang terkumpul sekarang ini ada sekitar 100 orang, dan yang masih dalam perjalanan dari Batulicin 150 orang, dari Balangan 70 orang dan dari Kalteng sebanyak 50 orang," beber Arbani, Ketua Umum Lembaga Pemhada (Pembela Hak Adat Dayak) Kalsel.

    Sementara Ketua Ormada Balian (Organisasi Masyarakat Adat Dayak) Balian Kalsel, Suhadi Anang menyebut, maksud kedatangan mereka adalah untuk meminta kejelasan kompensasi lahan seluas 106 hektar yang telah digarap oleh PT BIB.

    "Sudah 8 kali pertemuan belum juga ada kesepakatan. Kami menawarkan ganti rugi lahan Rp 6 juta perhektar, atau kompensasi dalam bentuk management fee sebesar Rp 12.000 pertonase nya," jelas Suhadi.

    Rencana aksi warga dayak tersebut untuk turun kelapangan dan menghentikan aktivitas kegiatan perusahaan dilahan yang mereka klaim akhirnya tertunda, karena adanya pertemuan yang digelar oleh dan difasilitasi oleh Polsek Sei Loban.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro S.Ik yang didampingi pula oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Loban memediasi pertemuan antara warga pemilik lahan, para Ketua Lembaga Adat dengan pihak perusahaan PT BIB.

    "Saya minta agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan tuntutan mereka, biar permasalahannya cepat selesai. Silakan atur bagaimana baiknya, mau pola yang bagaimana dan berapa nilainya," ujar Kapolres dalam pertemuan yang digelar diruang kerja Kapolsek Sei Loban.

    Sayangnya, dalam pertemuan tersebut kembali belum diperoleh suatu kesepakatan, karena pihak perusahaan menekankan pola kemitraan dan menolak sistem ganti rugi, namun pertemuan akan dijadwalkan kembali dan digelar dengan agenda yang sama. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda