BLHD Tanbu : Aktivitas PT KAM Positif Cemari Sungai Kusan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 04 Februari 2016

    BLHD Tanbu : Aktivitas PT KAM Positif Cemari Sungai Kusan



    Tanah Bumbu -
    Berubahnya warna air Sungai Kusan yang sempat membuat heboh warga Kecamatan Kusan Hilir, diakui oleh pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah Tanah Bumbu adalah akibat dari kegiatan perkebunan PT Kodeco Agrojaya Mandiri (PT. KAM) di Desa Kuranji Batulicin.

    "Positif tercemar dari air pembuangan aktivitas perkebunan PT KAM," ujar Kepala BLHD Tanbu, Erno Rudi Handoko, Kamis (04/02/16).

    Ditemui diruang kerjanya, Erno menjelaskan, dari sampel air yang diambil dioutlet saluran pembuangan perusahaan tersebut, hasil uji laboratorium menemukan kandungan FE atau Kadar Besi berada dilevel 2,57 dan dengan Ph 4,56.

    "Harusnya, FE nya 0,3. Tapi dari sampel yang kami ambil Selasa kemaren berada diambang batas baku mutu," jelas Erno.

    Dengan hasil uji lab tersebut, lanjut Erno, saya langsung perintahkan pihak perusahaan agar menutup saluran pembuangan airnya itu. Jika sudah tertutup nanti air Sungai Kusan tetap tercemar, berarti ada indikasi dari sumber lain.

    Dijelaskan Erno, pihak perusahaan PT KAM membuat saluran pembuangan langsung kealiran Sungai Kusan, hingga dari 4500 hektar luas lahan yang ditanami kelapa sawit, semua aliran airnya mengarah pada outlet tersebut.

    "Dari 4500 hektar lahan, 100 hektar adalah lahan basah. Perlu diketahui, dilahan basah sangat banyak mengandung kadar besi. Jadi, air di 4400 hektar yang berada didataran tinggi tersebut melewati tanah dilahan yang 100 hektar itu. Secara otomatis kadar besi yang ada ikut terseret hingga kealiran sungai," jelasnya.

    Menyikapi hal itu, BLHD Tanbu berencana akan memanggil pihak perusahaan agar melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan, karena bila tidak segera ditangani, tidak mustahil ijin amdalnya akan dicabut.

    "Besok pihak perusahaan akan kami panggil untuk verifikasi dan mengevaluasi pengelolaan lingkungannya. Jika tidak mampu menanganinya, akan kita cabut ijin amdalnya. Namun sebelumnya akan kita beri saran dan solusi penanganannya," pungkas Erno. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda