Tak Punya E-KTP, Kartu Indonesia Sehat Ditolak Puskesmas - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 03 Februari 2016

    Tak Punya E-KTP, Kartu Indonesia Sehat Ditolak Puskesmas



    Kotabaru -
    Meski sudah menggunakan Kartu Indonesia Sehat, M. Sahrianor (24) masih terkendala pelayanan kesehatan saat membawa istrinya untuk melahirkan ke Puskesmas Serongga Kelumpang Hilir.

    Ketika istrinya, Mariatun (24) kesulitan melahirkan anak pertama mereka, Sabtu (30/01/16), M. Syahrianor disaran Bidan Desa Bangkalaan Melayu untuk membawanya ke Puskesmas Serongga.

    Diterima Bidan Juraini di Puskesmas Serongga, dan setelah melakukan verifikasi kelengkapan, Syahrianor ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena Mariatun tak memiliki E-KTP, padahal Kartu Indonesia Sehat yang dimilikinya Faskes Tingkat I Serongga.

    Demi keselamatan istri dan anaknya, M.Sahrianor memasukan istrinya kepelayanan umum. Meski harus membayar sebesar Rp 1,3 juta, Mariatun akhirnya melahirkan bayi perempuan dengan selamat. Tanda pembayaran dibuktikan dengan kwitansi berstempel Puskesmas Perawatan Serongga tanpa tanggal dan nama petugas yang menerimanya.

    Dikonfirmasi di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Kotabaru, Senin (01/02/16), Cipta, petugas BPJS menjelaskan, terkait permasalahan Mariatun itu tidak sesuai prosedur, kami mengutamakan pelayanan, KTP itu hanya untuk verifikasi saja, sebenarnya dengan kartu itu sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pelayanan.

    "Terkait kartu BPJS yang dibilang tidak aktip karena ada tunggakan pembayaran, batas waktu tunggakan 6 bulan, baru kartu bisa dikatakan non aktif. Dibawah waktu itu, pasien harus tetap dilayani, namun dengan catatan pasien harus melunasi tunggakan," jelasnya.

    Kepala Puskesmas Serongga, dr Istaning Wardani ketika di konfirmasi media terkait biaya persalinan tersebut mengatakan, itu hanya sebagai jaminan saja, karena pasien tidak memiliki KTP, tapi jika pasien melengkapinya, maka uangnya akan kembalikan.

    "Kami tidak mau mengambil resiko harus membayar biaya yang di tolak pihak BPJS nantinya, karena persyaratan administrasinya kurang," ujarnya.

    Meskipun pada akhirnya biaya persalinan tersebut dikembalikan setelah M. Syahrianor melengkapi Surat Keterangan KTP Sementara dari Dukcapil Kotabaru, namun hal itu tetap menimbulkan tanda tanya bagi M. Syahrianor terkait sejauh mana prioritas Kartu Indonesia Sehat tersebut. (Han)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda