Bangunan Bersertifikat ISO 9001 Diresmikan Ketua MA. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 19 Maret 2016

    Bangunan Bersertifikat ISO 9001 Diresmikan Ketua MA.


    Tanah Bumbu -
    Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin kini memiliki gedung baru. Gedung yang beralamat di Jalan Kodeco KM 4 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu tersebut diresmikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof DR HM Hatta Ali, SH, MH, Jumat (18/03/16) di Batulicin.‬

    ‪Peresmian sekaligus serah terima bangunan gedung tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada Sekretaris Mahkamah Agung.‬

    ‪Pada kesempatan itu diserahkan pula Sertifikat ISO 9001 : 2008 untuk Kantor Pengadilan Negeri Batulicin.‬ ‪Sertifikat ISO 9001 : 2008 adalah standar internasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu serta pencapaianya yang bisa diterapkan dalam setiap jenis organisasi/ perusahaan berdasarkan persyaratan delapan klausul ISO 9001 : 2008 yaitu ruang lingkup, rujukan normative, istilah dan definisi, sistem manajemen mutu, tanggungjawab manajemen, manajemen sumberdaya, realisasi produk, pengukuran, Analisis dan Peningkatan.‬

    ‪Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Wahyu Iman, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas perhatian dan kerjasamanya yang sudah terjalin harmonis.‬

    ‪Dikatakannya, melalui hibah yang kedua kalinya tersebut tentunya dapat menunjang kerja Pengadilan Negeri Batulicin dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas performa dan kinerja yang optimal guna melayani para pencari keadilan di Bumi Bersujud.‬

    ‪Seiring dengan semakin membaiknya pelayanan yang diberikan, maka Pengadilan Negeri Batulicin telah menerima sertifitat ISO 9001 : 2008 dari TUV NORD dan telah dinyatakan lulus memenuhi standar internasional sejak Januari 2016 kemarin.‬

    ‪Menurutnya, peningkatan kualitas mutu pelayanan ini selaras dengan amanat Ketua Mahkamah Agung yang telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan bagi pencari keadilan.‬
    ‪Dikatakanya, untuk volume perkara setiap tahunnya di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 470 perkara pidana dan 24 perkara perdata serta 50 perkara permohonan.‬ ‪Sedangkan jumlah personil yang ada sebanyak 34 orang terdiri dari 7 hakim, 5 panitera pengganti, 10 PNS, dan 12 Honorer.‬

    ‪Dengan tenaga yang ada tersebut tentunya sangat terbatas namun menjadi pendorong untuk meningkatkan performa kualitas mutu pelayanan yang optimal bagi para pencari keadilan di Kabupaten Tanah Bumbu.‬

    ‪Selain itu, sebutnya, dengan telah diresmikannya gedung yang sangat refresentatif dan memiliki sarana dan prasarana yang memadai maka Pengadilan Negeri Batulicin berkomitmen kuat untuk menciptakan inovasi inovasi di bidang pelayanan hukum dimasa yang akan datang guna menuju peradilan yang modern dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.‬

    ‪Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Mahmud Rahim, menyatakan Pengadilan Negeri Batulicin merupakan pengadilan yang terbaru di Kalimantan Selatan dan satu-satunya pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan yang mendapat sertifikat ISO 9001 : 2008.‬

    ‪"Kepada Pengadilan Negeri Batulicin saya mengucapkan terimakasih atas usahanya dalam meningkatkan pelayanan," ujarnya seraya mengatakan terimasih pula kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menghibahkan gedung beserta dengan alat kelengkapannya.‬

    ‪Hal senada juga dikatakan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor yang bangga karena peresmian kantor Pengadilan Negeri Batulicin diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.‬

    ‪"Ini menjadi cacatan sejarah tersendiri dan sekaligus memacu semangat kami untuk terus menegakkan kehidupan masyarakat yang berkeadilan", ujarnya.‬

    ‪Gedung Pengadilan Negeri Batulicin merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ini sebagai bentuk komitmen dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang hukum untuk menyelenggarakan pemerintahan yang sebaik-baiknya.‬

    ‪Dikatakan Gubernur, dengan semakin membaiknya pelayanan hukum maka akan terciptanya ketertiban dan ketentraman di daerah ini.‬

    ‪"Kami ucapkan selamat dan sukses atas peresmian Gedung Pengadilan Negeri Batulicin, semoga dengan gedung ini bisa memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi masyarakat di banua," ujarnya.

    ‪Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof DR HM. Hatta Ali, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menghibahkan tanah seluas 5.936 meter persegi dengan luas bangunan seluas 2.221 meter persegi.‬

    ‪"Di banding dengan bangunan Pengadilan Negeri Batulicin terdahulu yang berada di Kawasan Gunung Tinggi Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir, gedung yang sekarang lebih memadai dan sangat layak," sebutnya.‬

    ‪Dikatakanya, program meningkatkan sarana merupakan program prioritas yang sudah dijalankan oleh Mahkamah Agung. Khususnya pembangunan gedung pengadilan di seluruh Indonesia sampai dipelosok pelosok daerah.‬
    ‪Menurutnya, bangunan fisik pengadilan sedikit banyaknya membawa pengaruh terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.‬

    ‪Disisi lain, Ketua Mahkamah Agung juga meminta kepada seluruh personil yang bekerja dipengadilan untuk meningkatkan kemampuan dan menghapus pandangan masyarakat masa lalu seperti pengadilan yang lambat, sidang berlarut-larut dan putusan yang terlambat diterima para pencari keadilan.‬

    ‪"Mari kita jadikan momentum bersejarah ini , kita jadikan wajah baru pengadilan. yaitu pengadilan yang ramah dan sigap," pintanya. (MN/hum)‬






















    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda