Tingkatkan Iman dan Takwa, Mardani Himbau Pegawai Sholat Berjama'ah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 10 Maret 2016

    Tingkatkan Iman dan Takwa, Mardani Himbau Pegawai Sholat Berjama'ah



    Tanah Bumbu -
    Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta meningkatkan kinerja pegawai, Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming meminta agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) untuk mengikuti sholat Jum'at berjamaah.‬

    "Bagi PNS dan Honorer yang muslim, ada kewajiban untuk mengikuti sholat Jum'at berjamaah," ujar Mardani H. Maming pada saat memimpin Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Mahligai Bersujud Kapet, Kamis (10/03/16).‬

    Dikatakan Mardani, dengan sholat Jum'at berjamaah ini, selain menjalankan ibadah juga mempererat tali silaturahmi diantara sesama pegawai. Selain itu, diharapkan pula kinerja pegawai juga meningkat.‬

    Bagi PNS dan Honorer yang berada di Pusat Perkantoran Pemerintahan di Gunung Tinggi Batulicin, Sholat Jum'at dilaksanakan di Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi Batulicin.‬

    Sholat Jum'at berjamaah bagi aparatur Pemerintah Daerah merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu.‬

    "Dalam khutbah Jum'at yang disampaikan, berisi pencerahan-pencerahan agar keimanan dan ketakwaan Pegawai semakin meningkat, dan kinerjanya pun semakin membaik," ujar Mardani.‬

    Dilaksanakannya sholat Jum'at berjamaah bagi Pegawai Negeri dan Honorer di Masjid Agung Nurussalam, seiring juga dengan adanya perubahan jam kerja dilingkungan Pemkab Tanbu. Pada hari Jum'at masuk kerja pegawai dimulai pada jam 07.30 wita dan pulang kerja jam 16.00 wita. Aturan tersebut berlaku terhitung sejak 1 Maret 2016. (MN/hum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda