Kotabaru -
Banyaknya permasalahan yang mencuat pada saat Musrenbang Kabupaten Kotabaru tanggal 8 Pebruari 2016 lalu, yakni berkaitan dengan Bagian Perijinan, Dinas Bina Marga dan SDA, PDAM, Dinas Perhubungan dan Kominfo, Dinas Perdagangan dan Pasar, Dinas Cipta Karya Pemukiman dan Perumahan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Pertanahan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPOM, BPBP, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Kesra, serta Bagian Hukum dan HAM, maka LSM Formula mendatangi Kantor Bupati dan memberikan surat permohonan agar Bupati Kotabaru segera menyelenggarakan acara pembahasannya.
Kepada awak media, Senin (14/03/16), Wakil Ketua LSM Formula H. Abdul Gafar mengatakan, sehubungan banyak permasalahan tersebut, maka untuk mencari solusi mengatasinya kami mengusulkan acara pertemuan membahas hal-hal tersebut.
"Demi mewujudkan lingkungan atau masyarakat Kabupaten Kotabaru lebih baik, kami mengusulkan pada Bulan Maret 2016 ini. Yang memimpin acara Bupati Kotabaru, dengan menghadirkan Ketua DPRD, semua SKPD, LSM juga Tokoh Masyarakat," ujar Gafar.
Diungkapnya, pada Tanggal 9 Februari 2015 lalu, dirinya telah mengadakan hearing dengan DPRD dan pihak Eksekutif. Ada 5 poin yang diusulkan, namun hanya 2 poin saja terbahas, jadi masih 3 poin yang belum.
"Pada Tanggal 29 Februari 2016 kemaren, kami mengajukan lagi 9 poin untuk dihearingkan. Semoga nanti terlaksana pembahasannya," harap Gafar.
Dibeberkannya, permasalahan -permasalahan yang diusulkan dalam hearing adalah ; permasalahan atau Pengawasan Perijinan di perkotaan untuk kenyamanan lingkungan, penanggulangan banjir, seputar pemindahan Ibukota (pemindahan perkantoran ke Sebelimbingan, penjelasan ruas jalan sering membahayakan di Desa Baharu Utara atau Batuah, dan sosialisasi proyek yang akan di laksanakan, permasalahn PDAM (waduk) dan perencanaan akan datang, permasalahan terminal angkot Pedesaan, tempat parkir kendaraan roda dua yang hampir tidak bisa tertampung lagi, permasalahan Trotoar yang dirubah bentuk oleh pemilik toko atau rumah menjadi miring, Proyek semenisasi jalan atau gang yang kurang berkualitas, dan permasalahan pedagang ekonomi lemah dengan Mini Market.
"Pada acara dialog Musrenbang ini, kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru kami mau menyampaikan aspirasi. Bilamana Ketua DPRD tugas luar daerah, kami ingin agar ada Wakil atau yang mewakili tetap ditempat. Demikian pula dengan anggota dewan yang lain, agar tidak tugas luar atau kunker semua, namun bergantian, hingga jika ada permasalahan bisa menampung aspirasi warga dan kami tidak sia-sia mendatangi Kantor DPRD," pintanya.
Lebih lanjut dikatakan Gafar, terkait banyaknya tanah milik masyarakat yang dipakai oleh Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit, puluhan tahun bahkan lebih belum mendapatkan hasil plasma atau ganti rugi tanah, agar kiranya Pemerintah Daerah segera menelitinya.
"Untuk meningkatkan produksi pangan, daripada ditanami sawit oleh perusahaan, lebih baik dibuat jadi lahan pertanian saja. Juga masalah CSR nya, agar transparan dan Pemerintah Daerah selalu mensosialisasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.