Polres Tanbu Amankan Penjudi Kartu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 14 Maret 2016

    Polres Tanbu Amankan Penjudi Kartu



    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 5 orang tersangka pemain judi kartu Domino/QQ diamankan jajaran Satreksrim Polres Tanah Bumbu, di Desa Sepunggur RT 06 Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (13/03/16).

    Adapun lima tersangka tersebut, yakni Ikbal Hamdani (36), Pegawai Honorer Kantor Imigrasi, Suriadi (38) warga Desa Tungkaran Pangeran, Kalli (43) warga Desa Mudalang, Candra Atos (32) warga Desa Pejala Pagatan dan Fahrudin (43) warga Desa Kampung Baru Pagatan.

    Selain mengamankan 5 orang penjudi, jajaran Polres Tanbu juga mengamankan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) set Kartu Domino Merk Jitak dan uang tunai sebesar Rp. 1.506.000 (satu juta lima ratus enam ribu rupiah).

    Kronologis ; para tersangka penjudi tertangkap tangan sedang asyik bermain judi kartu didalam rumah Ikbal Hamdani oleh jajaran Polres Tanbu yang melakukan giat patroli rutin, sore sekira pukul 16.00.

    Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk penyidikan lebih lanjut. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda