Ratusan Pegawai Tanbu Terjaring Ops Penegakan Disiplin - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 04 April 2016

    Ratusan Pegawai Tanbu Terjaring Ops Penegakan Disiplin

    Tanah Bumbu -
    Operasi penegakan disiplin yang digelar secara besar-besaran oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Organisasi Tata Laksana (Ortal) dan Satpol PP, akhirnya berhasil menjaring ratusan pegawai dari berbagai SKPD yang tidak mengikuti apel gabungan dihalaman Kantor Bupati, Senin (04/04/16).

    Kepala BKD Tanbu DR. Ambo Sakka menjelaskan, para Pegawai, baik Pegawai Negeri, tenaga kontrak, dan Pejabat itu diciduk saat berada diluar Kantor Bupati. Bahkan pada saat apel berlangsung beberapa pegawai itu ada yang sengaja tidak mengikuti apel dengan berdiam diri di kantor SKPD diunit tempat dia bertugas.

    "Tidak saja bertahan di unit kerjanya saat apel berlangsung, beberapa pegawai ada juga yang sedang nongkrong di warung, sembari menunggu selesainya pelaksanaan apel," terang Ambo Sakka.

    Saat operasi berlangsung, Tim Gabungan tidak saja menyisir di kawasan perkantoran, penyisiran juga dilakukan diluar perkantoran yang berada dipusat kota Batulicin.

    "Setiap yang memakai seragam PNS dan kebetulan jam apel berlangsung, mereka akan ditanyai sebuah alasannya kenapa tidak mengikuti apel," ungkapnya.

    Diterangkannya, sanksi yang diberikan kepada pihak yang terjaring razia memiliki sangsi beragam, mereka yang terlambat kerena pintu halaman terkunci hanya mendapat teguran dengan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

    "Walaupun terlambat apel namun mereka masih punya niat untuk mengikuti apel, sedangkan yang sengaja tidak mengikuti apel, maka pihak yang bersangkutan sekaligus atasannya mendapat teguran secara tertulis dan akan mendapat sangsi tegas jika mengulangi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Ambo.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Drs. Said Akhmad turut menyampaikan dihadapan pegawai yang terjaring. Menurutnya pelaksanaan ini bagian dari pembinaan sehingga kedepannya para pegawai terus mengikuiti berbagai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

    "Kalau aturan itu kita langgar, terutama pelanggaran kedisiplinan tentunya akan berdampak pada pelayanan dimasyarakat, kerena setiap Pegawai baik Staf PNS, PTT maupun Pejabat harus menyadari, bahwa ada kewajiban yang harus kita taati, disamping itu kita digaji oleh rakyat dan semestinya kita lebih mengutamakan pelayanan yang diharapkan rakyat," terangnya.

    Pemandangan terlihat, setelah operasi berlangsung ratusan Pegawai terjaring dikumpulkan dihalaman kantor Bupati usai apel berlangsung. Sebelum menandatangi surat perjanjian, mereka diberi sanksi pembacaan sumpah Korpri secara serentak. (MN/hum)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda