Tanah Bumbu -
Untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan melalui polusi udara, Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang menerbitkan Perdes Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Dengan adanya Perdes ini, warga yang terbiasa merokok harus memiliki tempat khusus disekitar lingkungan rumahnya dengan mencantumkan tulisan Pojok Merokok," terang Kepala Desa Batulicin Irigasi, Supriadi, baru baru tadi.
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok yang diberlakukan oleh Desa Batulicin Irigasi, adalah satu - satunya desa yang pertama mempeloporinya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Desa yang memiliki sebanyak 454 Kepala Keluarga, dengan jumlah penduduk 1.575 jiwa tersebut, sebagian warganya sudah memiliki kesadaran untuk tidak merokok dilingkungan rumahnya sendiri.
Selain harus memiliki ruangan khusus dengan bertuliskan Pojok Merokok, warga juga memasang stiker yang bertuliskan untuk tidak merokok di dalam rumah.
"Ini artinya, kalau warga yang mau merokok harus menempatkan diri di lokasi yang bertuliskan Pojok Merokok, sehingga asap rokok tidak mencemari disekitar ruangan rumahnya," tambah Supriadi.
Penerapan dan pemberlakuan ini lanjut Supriadi, didasari Peraturan Desa yang dikeluarkan agar warga untuk tidak merokok disembarang tempat dan bertujuan dapat menggugah kesadaran warga agar terus menjaga lingkungannya akan bahaya asap rokok bagi orang disekitarnya.
"Harapan kami, penerapan dapat memberi nilai positif bagi kesehatan warga serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain," pungkasnya. (MN/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Minggu, 03 April 2016
Desa Batulicin Irigasi Terbitkan Perdes Bebas Asap Rokok
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.