Kotabaru -
Meski sudah puluhan tahun bekerja dan mengabdi, puluhan warga Desa Bangkalaan Melayu masih saja ditetapkan statusnya sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit Sungai Cantung.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu adalah ungkapan yang pas untuk 59 orang warga Dusun Bantilan RT 05/02 Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu, yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai BHL kini akan dikurangi masa kerjanya.
Masa hari kerja sudah tidak pull, hanya 4 hari saja dalam perminggunya, kini masa hari kerja tersebut akan dikurangi lagi. Hal ini kemudian perwakilan BHL, Effendi menyurati pihak perusahaan.
Dalam surat tersebut, para BHL menolak pemberlakuan dan keputusan pihak perusahaan melakukan pengurangan masa hari kerja.
"Kami merasa hak hak kami tidak dipenuhi oleh perusahaan. Mana yang katanya perusahaan mau mengangkat tarap hidup masyarakat, tapi apa yang kami dapatkan sebagai masyarakat Desa Bangkalaan Melayu. Apakah ada Desa Binaan PT Sinarmas Group, dan mana CSR nya untuk Desa," ungkap Effendi.
Jika memang perusahaan tetap mengurangi masa kerja kami, lanjut Effendi, maka kami Buruh Harian Lepas akan mengadakan demo dengan menutup semua akses perusahaan sesuai wilayah Desa Bangkalaan Melayu," tegasnya. (Han)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Rabu, 18 Mei 2016
Dikurangi Masa Kerjanya, BHL Akan Gelar Unjukrasa
Tags
# Kotabaru
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Kotabaru
Tags:
Kotabaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.